Satgas Pangan Polda Jateng bersama Bulog Jateng melakukan pemantauan harga beras di pasar modern.

Semarang, Idola 92,6 FM-Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Jawa Tengah mulai bergerak mengawasi harga dan distribusi beras di pasaran.

Langkah ini dilakukan, untuk memastikan harga beras, baik jenis medium maupun premium tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan kualitasnya terjaga.

Wadir Reskrimsus AKBP Feria Kurniawan mengatakan berdasarkan rapat koordinasi bersama 35 kabupaten/kota di Jateng secara daring, pihaknya mulai melaksanakan tugas pokok untuk mengendalikan harga beras di tingkat ritel, produsen maupun distributor. Hal itu dikatakan saat ditemui di sela pantauan harga di toko modern di Kota Semarang, Selasa (21/10).

Menurutnya, Satgas Pangan melakukan pengecekan langsung ke sejumlah pasar dan toko retail untuk memastikan harga jual tidak melebihi HET, yakni Rp13.500 per kilogram untuk beras medium dan Rp14.900 untuk beras premium.

Pelaku usaha yang melanggar akan diberi teguran, ditempeli stiker peringatan hingga sanksi pencabutan izin usaha jika tetap tidak mematuhi aturan.

“Langkah awal kami bersifat edukatif dan preventif. Namun jika setelah diberikan waktu pelaku usaha tidak menurunkan harga, maka akan ada sanksi tegas,” kata Feria.

Feria menjelaskan, berdasarkan data sementara, terdapat 21 kabupaten/kota di Jateng dengan harga beras di atas HET, dan empat daerah diketahui naik di atas lima persen.

Yakni Kabupaten Jepara, Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, serta Kabupaten Kendal.

“Selain pengawasan harga, kami juga mengantisipasi potensi penimbunan. Satreskrim di masing-masing Polres telah kami arahkan untuk menghimpun informasi dan melakukan langkah-langkah pencegahan,” jelasnya.

Lebih lanjut Feria menjelaskan, hingga pertengahan Oktober 2025, penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Jateng telah mencapai sekira 29 ribu ton.

Penyaluran tersebut dilakukan melalui jaringan distribusi Bulog, untuk menjaga ketersediaan dan menekan lonjakan harga.

“Kami berharap, langkah terpadu antara kepolisian, pemerintah daerah dan instansi terkait ini dapat menstabilkan harga beras di pasar serta menjamin masyarakat memperoleh beras dengan harga dan mutu yang sesuai ketentuan,” tandasnya. (Bud)

Artikel sebelumnyaWarga Pesisir Senang karena Mudah Dapat Air Bersih
Artikel selanjutnyaMengenal Bank Sampah Unit Kuantan Bersih Kota Tanjung Pinang Riau