Semarang, Idola 92,6 FM-Direktorat Reskrimsus Polda Jawa Tengah yang menangani kasus penyelundupan bawang bombay di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, telah menetapkan satu orang tersangka dan saat ini terus mendalami peran pihak-pihak lain yang terlibat.
Direktur Reskrimsus Kombes Pol Djoko Julianto mengatakan bawang bombay tersebut telah diamankan, dan saat ini masih berada di pelabuhan serta belum sempat diedarkan ke masyarakat. Hal itu dikatakan saat ditemui di kantornya, pekan kemarin.
“Yang kemarin kita amankan di pelabuhan, sudah kita tetapkan tersangka. Insyaallah hari ini kita akan melakukan gelar perkara dan minggu depan akan dilakukan pemusnahan,” kata Djoko.
Djoko menjelaskan, pemusnahan dilakukan karena bawang bombay termasuk komoditas yang mudah membusuk dan berpotensi mengandung bakteri berbahaya.
Hal tersebut juga sejalan dengan arahan menteri pertanian, yang menyoroti risiko penyebaran penyakit dari komoditas pangan ilegal.
“Sifat bawang bombay ini cepat membusuk, kemudian ada potensi bakteri yang kita khawatirkan bisa menyebar. Saat ini juga masih dalam proses pemeriksaan laboratorium forensik,” jelasnya.
Menurut Djoko, dalam pengembangan perkara, Polda Jateng telah berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Barat untuk memeriksa sejumlah saksi yang berada di wilayah tersebut.
Sedikitnya enam orang saksi telah dimintai keterangan, termasuk dari pihak ekspedisi dan unsur pelabuhan.
“Enam orang itu sebagai saksi, karena yang bersangkutan hanya sebagai ekspedisi yang mengantarkan barang. Untuk pemilik barang sudah kita amankan dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” imbuhnya.
Lebih lanjut Djoko menjelaskan, bawang bombay tersebut berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat, dan dikirim menuju Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Hingga kini, penyidik masih mendalami tujuan akhir distribusi, serta pihak-pihak yang memerintahkan pengiriman barang ilegal tersebut.
“Kita masih melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk menelusuri siapa tokoh utama dan siapa yang memerintahkan membawa barang dari Kalimantan Barat ke Semarang,” tandasnya. (Bud)














