Petugas KPP Pratama Semarang Tengah saat melayani wajib pajak orang pribadi.

Semarang, Idola 92,6 FM-Upaya meningkatkan kemudahan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi, terus dilakukan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Tengah.

Salah satunya, melalui pembukaan layanan Pojok Pajak di tingkat kelurahan, kemarin.

Kepala KPP Pratama Semarang Tengah Teguh Pribadi Prasetya mengatakan Kelurahan Miroto, Kota Semarang menjadi salah satu lokasi pelaksanaan layanan tersebut.

Menurutnya, Pojok Pajak ini menyasar wajib pajak orang pribadi yang mengalami kendala atau membutuhkan pendampingan saat menyampaikan SPT Tahunan melalui sistem Coretax DJP.

Teguh menjelaskan, antusiasme warga terlihat cukup tinggi.

Puluhan wajib pajak memadati layanan yang digelar di kantor kelurahan tersebut, mayoritas merupakan warga yang tengah mengantre layanan administrasi kelurahan serta para pegawai kelurahan yang memanfaatkan kesempatan untuk melaporkan SPT Tahunan mereka.

“Untuk memperluas jangkauan layanan, KPP Pratama Semarang Tengah menggandeng pihak kelurahan dalam menyosialisasikan kegiatan Pojok Pajak. Informasi disebarluaskan melalui undangan, media sosial hingga grup WhatsApp RT dan RW menjelang pelaksanaan,” kata Teguh.

Lebih lanjut Teguh berharap, kehadiran Pojok Pajak dapat memudahkan masyarakat mengakses layanan perpajakan, terutama bagi wajib pajak yang baru kali pertama menggunakan Coretax DJP.

Dengan pendampingan langsung, pihaknya ingin memastikan pelaporan SPT Tahunan berjalan lancar.

“Ke depan, KPP Pratama Semarang Tengah berencana membuka layanan Pojok Pajak secara rutin dan bergiliran di seluruh wilayah kerja. Langkah ini sejalan dengan tagline Direktorat Jenderal Pajak tahun 2026, #KamiDampingiSampaiBerhasil,” pungkasnya. (Bud)