Banyak Aturan Baru, Tim Harus Ketat Awasi Kampanye

Semarang, Idola 92.6 FM – Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah Teguh Purnomo mengatakan, Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di enam kabupaten dan satu kota di Jawa Tengah harus bekerja ekstra keras untuk mengawasi jalannya kampanye di Pilkada 2017 mendatang.

Sebab menurutnya, dalam pelaksanaan Pilkada 2017 mendatang, ada banyak aturan baru yang muncul dan harus ditaati setiap tim pemenangan pasangan calon.

“Panwaslu dan tim Gakkumdu dalam melakukan pengawasan akan dilakukan secara berjenjang maupun periodik,” ujar Teguh di Semarang, Selasa (25/10/2016).

Tim Gakkumdu sendiri terdiri dari tiga unsur yaitu, Panitia Pengawas Pemilu, Kepolisian dan Kejaksaan. Tim Gakkumdu terbentuk mulai 15 Oktober 2016 kemarin, dan akan bekerja di sentra Gakkumdu di kantor Panwaslu masing-masing daerah.

“Tim Gakkumdu yang sudah terbentuk itu, leadernya adalah Panwaslu setempat. Tugas mereka mengawasi dan membahas suatu kasus yang dianggap menyalahi aturan Pilkada,” tambahnya.

Seperti diketahui, ada tujuh daerah di Jawa Tengah yang menggelar Pilkada 2017. Yakni Kabupaten Brebes, Batang, Jepara, Banjarnegara, Cilacap, Pati dan Kota Salatiga. (Budi A/Rangga/Diaz A)