BI Jateng Batasi Penukaran Uang Rupiah Baru Dihari Pertama Persemian

Semarang, Idola 92.6 FM – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Tengah mulai hari ini, Senin (19/12/16) sudah melayani penukaran uang Rupiah baru Tahun Emisi (TE) 2016 dengan jumlah tertentu.

Sbegian masyarakat yang sudah mengetahui adanya peluncuran uang pecahan baru tahun emisi 2016 pun mulai menukarkan uang lamanya di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah. Namun Kanwil BI Jateng masih membatasi jumlah penukaran uang baru TE 2016 tersebut.

Seperti diketahui, uang rupiah kertas TE 2016 yang telah diluncurkan terdiri dari pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5 ribu, Rp2 ribu dan Rp1.000. Sementara untuk uang logam terdiri dari pecahan Rp1.000, Rp500, Rp200, dan Rp100.

Kepala Divisi Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Kanwil BI Jateng Eko Purwanto mengatakan, pembatasan penukaran diberlakukan untuk pecahan Rp100 ribu sampai Rp1.000 bentuk kertas maksimal 10 lembar. Sedangkan untuk uang koin pecahan mulai Rp1.000 sampai Rp100 dibatasi maksimal satu rol.

Pembatasan penukaran itu, jelas Eko, lebih dimaksudkan agar masyarakat lainnya juga punya kesempatan yang sama untuk menukarkan uang baru tahun emisi 2016. Sehingga, distribusi penukaran uang baru ke masyarakat lebih merata.

“Pembatasan penukaran uang pecahan baru tahun emisi 2016 ini lebih karena untuk pemerataan saja. Selanjutnya, jika pasokan uang baru dari pusat ditambah, kami siap melayani berapa pun penukarannya,” tukasnya.

Seperti diketahui, peresmian uang baru TE 2016 telah dilakukan langsung Presiden Joko Widodo, di Gedung BI, Jakarta pagi ini. Peresmian itu, sekaligus menandai sebelas pecahan uang itu mulai berlaku dan diedarkan di wilayah NKRI. (BA/DAN)