BNNP Jateng Libatkan Ulama Cegah Narkoba

Semarang, Idola 92.6 FM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat untuk ikut membantu mencegah peredaran narkoba.

Kerjasama dilakukan dengan penandatangan nota kesepahaman (MoU) bersama untuk menurunkan angka prevalensi korban penyalahgunaan narkoba dan peredaran narkotika di tengah masyarakat Jawa Tengah.

Kepala BNNP Jateng Tri Agus Heru Prasetyo di Semarang, Rabu (26/10/2016) mengatakan, ada tiga program prioritas untuk mencegah peredaran narkoba di masyarakat yang mengikutsertakan kalangan ulama.

Di antaranya adalah penyelenggaraan halaqoh ulama dan khotbah shalat Jumat anti narkoba di seluruh masjid Jawa Tengah, serta deklarasi umat Islam antinarkoba secara massif.

Menurut Tri Agus, pihaknya mulai mematangkan ketiga program itu, sehingga generasi muda di Jawa Tengah bisa terselamatkan dari bahaya peredaran narkotika.

“Tren kasus peredaran narkoba saat ini rasanya berat bagi BNN dalam menjalankan tugas tanpa didukung elemen masyarakat. Kami telah berusaha maksimal untuk menurunkan prevalensi, dengan program-program pencegahan meluasnya narkoba melalui pemberdayaan masyarakat,” ujar Tri Agus.

Sementara itu, Ketua Umum MUI Jateng Achmad Darodji menambahkan, persoalan narkoba di Jateng sudah memasuki fase kritis.

Sebab, lanjutnya, angka prevalensi korban peredaran narkoba sudah mendekati dua persen. Bila menembus dua persen maka masuk kategori provinsi darurat narkoba.

“Masalah narkoba di Jawa Tengah bukan lagi menjadi tanggung jawab BNN Jawa Tengah saja, tapi sudah menjadi tanggung jawab bersama elemen masyarakat,” (Budi A/Diaz A)

Artikel sebelumnyaAyah Menlu Retno Marsudi Meninggal Di Semarang
Artikel selanjutnyaPLN Jateng-DIY Kejar 500 Ribu Pelanggan Baru