BNNP Tangkap Ketua Komisi C DPRD Kudus Terkait Narkotika

Semarang, Idola 92.6 FM – Ketua Komisi C DPRD Kab Kudus berinisial AI digerebek petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah terkait penyalahgunaan narkotika pada Senin (25/7) malam. Al diciduk bersama seorang rekan perempuannya berinisial VA.

Petugas BNNP menangkap Al dan VA di pertigaan Jalan Blok N-3 Perumahan Puri Anjasmoro, Semarang Barat. Dari penangkapan itu , sejumlah barang bukti diamankan berupa paket kecil sabu yang disimpan di dalam tempat sikat gigi lipat, seperti dilansir Jawa Pos.

Kompol Yuli, Humas BNNP Jawa Tengah, membenarkan penangkapan dua orang tersebut terkait narkotika. Namun demikian, Yuli belum mau berkomentar banyak terkait kasus yang menyeret anggota DPRD Kudus ini.

“Penangkapan itu benar adanya dan memang dilakukan terhadap (keduanya,red), tandasnya.

AI saat ini masih menjalani pemeriksaan di (BNNP) Jateng dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika ini.

AI dan VA sebelumnya juga dikabarkan pernah dipanatu aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng, Sabtu (4/6) di Perumahan Tamansari Majapahit, Pedurungan yang kemudian dilakukan penggerebekan.

Isu yang beredar saat itu, VA ditangkap dan dinyatakan positif saat dilakukan tes urine. Namun belakangan keduanya ternyata bebas dari jerat hukum.

Kemudian dari penggerebekan yang sebelumnya pernah dilakukan, seperti dikutip Tribun Jateng Petugas BNNP Jateng mengikuti keduanya hingga melakukan penangkapan di kawasan Puri Anjasmoro, Kota Semarang. (Diaz A/Heri CS)