Bupati Kudus Siap Bayar Pembebasan Lahan Proyek Bendung Logung

Bendung Logung Kudus. (photo: musthofa-bupati.com)

Kudus, Idola 92.6 FM – Bupati Kudus Musthofa menyatakan siap membayar pembebasan lahan proyek bendung Logung karena proses konsinyasi proyek bendung Logung diklaim beres secara hukum. Hal itu disampaikan Musthofa di sela-sela mengunjungi lokasi proyek pembangunan Bendung Logung baru-baru ini. Musthofa meninjau sejauh mana perkembangan pembangunan megaproyek senilai Rp 584 miliar tersebut.

Menurut Musthofa Pemkab ingin memastikan semua pembangunan berjalan lancar dan tak ada kendala baik dari segi fisik maupun social. Kang Mus—panggilan akrab Bupati Musthofa menegaskan, pelaksana tidak perlu khawatir soal pembebasan lahan yang dinilai belum sepenuhnya selesai. Menurut Kang Mus, lahan warga yang sudah masuk dalam proses konsinyasi secara hukum sudah beres sehingga tak perlu takut untuk dikerjakan.

“Jika nantinya putusan pengadilan mengharuskan Pemkab Kudus membayar lebih besar dari harga yang ditetapkan semua, pihaknya menyatakan siap membayarnya,” ujar Musthofa seperti dikutip dalam Tribun Jateng, Rabu (6/4).

Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) Bendung Logung, Zulfan Arief Mustafa, mengatakan, saat ini pengerjaan proyek sudah memasuki proses pembangunan tubuh bendungan. Persoalan yang ada, proses pembebasan tanah yang ada belum rampung sehingga pelaksana proyek melewati pengerjaan lahan tersebut.

”Itu adalah lahan milik Perhutani yang berada di bagian tengah sandaran kiri tubuh bendungan,” katanya.

Sementara itu, Koordinator lapangan joint operation Bendung Logung, Untung Tri Uripto, mengatakan, sejauh ini tak menemukan kendala berarti. Namun, diakui persoalannya mengenai lahan yang prosesnya belum sepenuhnya rampung. (Heri CS)