Disperindag Tidak Temukan Mie Bikini Di Semarang

Mie Bikini

Semarang, Idola 92.6 FM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Semarang Jumat (5/8) meninjau ke sejumlah pasar modern untuk mencari peredaran makanan ringan berbau pornografi “mie bikini” yang baru-baru ini beredar dan diperjual-belikan secara online.

Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Kemeteorologian Disperindag Kota Semarang Brigida Mukti mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan di lapangan agar nantinya snack yang mempunyai tagline “remas aku” dan gambar yang seronok tersebut tidak masuk diwilayah Kota Semarang.

“Ya ini kita melakukan pengawasan bersama BPOM dan Polrestabes. Jangan sampai produk mie bikini beredar luas di masyarakat,” tarangnya.

Dalam tinjauannya, Disperindag tidak menemukan langsung mie bikini yang diketaui dijual pertama kali melalui media online tesebut.

Dia menambahkan selain di pasar modern, Disperindag dan BPOM juga akan melakukan pengawasan di toko kecil untuk mencegah masuknya makanan ringan yang mempunyai kemasan yang bergambar tidak lazim.

Sementara untuk produsen makanan itu, pihaknya menjelaskan bahwa produksi mie bikini bukan dari Semarang dan disinyalir dibuat di Kota Bandung dan dijual secara online. (Widdy W/Diaz A/Heri CS)