Hendi Tegaskan Akan Tindak Juru Parkir Liar

Ilustrasi. (kaskus)

Semarang, Idola 92.6 FM – Keberadaan parkir liar yang sering berujung pada kemacetan arus lalu lintas sudah mengganggu kenyamanan dan kelancaran pengguna jalan.

Misalnya di Jl Ahmad Dahlan Kota Semarang tepatnya antara Mal Ciputra dengan Pusat Perbelanjaan Matahari Kawasan Simpang Lima. Lokasi ini menjadi daerah larangan parkir, akan tetapi masih dijumpai adanya juru parkir (jukir) liar. Kondisi ini sejak dahulu tidak pernah terselesaikan.

Menanggapi itu, seperti dikonfirmasi Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, semua jukir liar yang kedapatan masih beroperasi akan dilakukan penindakan.

“Juru parkir liar ini memang mengganggu keindahan, dan mereka nggak kapok kapok. Kita biasanya koordinasi polrestabes dan Dishub untuk menenganinya,” ujarnya di Semarang, Senin (15/8).

Menurutnya upaya pembinaan terhadap jukir liar yang dilakukan selama ini tidak berjalan efektif. Sebagai langkah penindakan, kata Hendi, Dinas Perhubungan Kota Semarang bekerja sama dengan Polrestabes Semarang dalam menertibkan para jukir liar.

Politikus PDI-P itu menjelaskan keberadaan parkir liar selain mengganggu kenyamanan dan kelancaran pengguna jalan juga punya dampak lain.

Salah satu dari sekian banyak dampak parkir liar adalah membuat trotoar menjadi rusak, karena dijadikan lahan parkir, contohnya di sepanjang Jl Pemuda. (Budi A/Diaz A/Heri CS)