KPU Ajak Masyarakat Ambil Amplop Politik Uang Kemudian Laporkan

Ilustrasi.

Semarang, Idola 92.6 FM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah mengajak masyarakat untuk bisa memerangi aksi money politic atau politik uang yang dilakukan pasangan calon saat Pilkada serentak 2017 mendatang.

“Kami sebetulnya tidak bisa mengantisipasi politik uang, kami hanya bisa antisipasi melalui regulasi. Namun masyarakat juga mari bersama-sama mengedukasi diri sendiri dengan tidak menerima politik uang. Kalau ada yang memberi, ambil amplopnya kemudian laporkan dari siapa amplop itu,” kata ketua KPU Jateng Joko Purnomo di Semarang, Kamis (6/10/2016).

Joko menambahkan, kasus politik uang bisa dicegah dan diberantas apabila masyarakat mau kooperatif. Yaitu dengan menolak politik uang dan mencatat siapa saja pelaku politik uang di lingkungannya.

Ia menegaskan kembali, jika masyarakat menemukan kasus politik uang di lingkungannya agar langsung melaporkan ke penyelenggara pemilu terdekat.

“Bisa dilaporkan ke PPS dan PPL. Jika pelaporan politik uang dilakukan bersama-sama dengan didukung bukti otentik, maka bisa membatalkan pasangan calon yang melakukan politik uang”. (Budi A/Diaz A/Heri CS)

Artikel sebelumnyaUang Muka Turun, REI Expo ke-8 Target Jual 70 Rumah
Artikel selanjutnyaPolda Jateng Kumpulkan Kasatlantas Tandatangani Komitmen Pelayanan Bersih