Semarang, Idola 92.6 FM – Pengamat politik Universitas Diponegoro (Undip) Yulianto, berharap Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di masing-masing daerah setempat untuk terus mendorong masyarakat agar sudah mengantongi KTP elektronik (e-KTP) sebelum pelaksanaan Pilkada 2017.

“Ini tugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bersama Kementerian Dalam Negeri untuk segera menyelesaikan persoalan e-KTP. Jangan sampai, karena persoalan tekhnis dan administrasi sehingga kemudian masyarakat tidak didorong lagi untuk segera memiliki e-KTP hingga Pilkada 2017,” ujaranya di Semarang, Selasa (27/9).

Menurutnya, persoalan e-KTP menjadi alat bukti dan bisa menggunakan halk pilih masyarakat.

Apabila, lanjut dia, terdapat daerah yang belum rampung tentang e-KTP nya, maka akan menimbulkan persoalan yang menyulut masyarakat untuk enggan datang ke tempat pemungutan suara dengan alasan tidak memiliki e-KTP.

Selamat atas dilantiknya Hadi Santoso, Ketua DPW PKS Jawa Tengah.

Seperti diwartakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan batas waktu perekaman e-KTP paling lambat pada 30 September 2016 nanti.

Pihaknya juga mendorong semua pemerintah daerah untuk segera melayani perekaman data kependudukan e-KTP tersebut. (Budi A/Diaz A/Heri CS)

Artikel sebelumnyaHanya Satu Paslon, Atmosfer Politik Pati Unik
Artikel selanjutnyaKPU Minta Petahana Ajukan Cuti Sebelum Kampanye
Radio Idola Semarang
Radio Idola Semarang menghayati semangat Positive Journalism. Radio Idola Semarang, Memandu Dan Membantu.