Polda Jateng Garap Aplikasi Pelayanan Publik

Semarang, Idola 92.6 FM – Disaat berkembang pesatnya era di bidang teknologi Informasi, jajaran kepolisian tidak mau ketinggalan zaman dengan mencoba melakukan sejumlah perbaikan pelayanan publik.

Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Herukoco di Semarang, Senin (31/10/2016) mengatakan, salah satunya dengan mengenalkan pelayanan berbasis Android, yang bisa dimanfaatkan masyarakat yang dengan gawainya.

Aplikasi pelayanan publik tersebut, diantaranya adalah cek pajak kendaraan bermotor dan pembuatan atau perpanjangan surat izin mengemudi.

”Beberapa polres di Jawa Tengah sudah ada yang menerapkannya. Ini nanti akan menjadi layanan yang memudahkan masyarakat,” tuturnya.

Khusus untuk aplikasi pembuatan atau perpanjangan SIM, masyarakat bisa melakukan dari rumah atau di jalan untuk pengisian datanya.

Sehingga, ketika sampai di kantor Satlantas, masyarakat tinggal mengambil nomor antrean dan pengambilan foto.

Sementara itu, Polres Jepara telah meluncurkan aplikasi berbasis Android, bernama Info Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Tengah yang berguna untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) ataupun balik nama (Mutasi).

Aplikasi tersebut juga menampilkan jumlah yang harus dibayarkan pemilik kendaraan selain tampilan spesifikasi kendaraannya. (R7/Budi A/Diz A)