⁠⁠⁠PLN APD Jateng-DIY Raih Penghargaan K3 Dari Menaker

Ikuti Kami di Google News

Semarang, 92.6 FM-Dianggap mampu menekan angka kecelakaan kerja, PLN APD Jateng-DIY mendapat penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk kategori Zero Accident 2016 dan Sistem Manajemen K3 (SMK3) dengan pencapaian gold. Penyerahan Penghargaan diberikan langsung Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri kepada Manajer PLN APD Jateng-DIY Arsyadany Ghana Akmalaputri, di Ruang Birawa Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Selain PLN APD Jateng-DIY juga ada 901 perusahaan lainnya mendapat penghargaan serupa untuk kategori kecelakaan nihil. Di samping itu, ada juga 1.220 perusahaan yang kategori Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan 102 perusahaan mendapat penghargaan kategori program pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS (P2HIV-AIDS) di tempat kerja.

Manajer PLN APD Jateng-DIY Arsyadany Ghana Akmalaputri mengatakan, penghargaan yang diterima ini merupakan komitmen manajemen dan hasil kerja keras seluruh stakeholder PLN. Yakni para pegawai, outsourcing, vendor dan mitra kerja dalam mencegah terjadinya kecelakaan.

“Kami selalu berkomitmen, agar tidak terjadi kecelakaan dalam akibat adanya proses pekerjaan. Baik itu yang dialami pegawai, outsourcing, vendor dan mitra kerja. Oleh karena itu, kami selalu fokus dalam upaya–upaya preventif pencegahan kecelakaan,” kata Arsyadany dikutip dari rilis yang diterima Radio Idola.

koordinator Humas PLN APD Fathurokhman menambahkan, penghargaan ini merupakan penghargaan ketiga yang diterima PLN APD Jateng-DIY. Sebelumnya, pada 2015 dan 2016 juga mendapat penghargaan serupa.

“Ini merupakan penghargaan ketiga yang telah kami terima dari Kementerian Ketenagakerjaan. Selanjutnya, program kerja kita bagaimana membudayakan K3 sampai ke akar rumput, sehingga akan memacu produktifitas tenaga kerja,” ujarnya.

Lebih lanjut Fathurokhman menjelaskan, untuk program kerja K3 PLN APD Jateng-DIY tahun ini mengupayakan pencegahan terjadinya nearmiss accident atau kejadian hampir celaka dengan meminimalisir atau menghilangkan perilaku kerja tidak aman. Sampai dengan saat ini, PLN telah berupaya memerbarui dokumen kerja K3 terintegrasi dan melakukan sertifikasi kepada seluruh personel pengawas. (Bud)