DKP Jateng Targetkan 53.700 Nelayan Jadi Peserta Jasindo

Semarang-Nelayan di Jawa Tengah menurut data dari Dinas Kelautan dan Perikanan sebanyak 172.214 nelayan. Data itu sesuai hasil sensus pada 2015. Yakni, semua nelayan baik yang memiliki kapal ataupun sebagai anak buah kapal.

Nelayan-nelayan yang memiliki kapal di bawah 10 gross ton (GT), akan mendapat bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Yaitu berupa santunan dari PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Tengah Lalu M. Syafriadi mengatakan pada akhir tahun ini, ditargetkan ada 53.700 nelayan yang sudah terdaftar sebagai peserta Jasindo. Saat ini, yang baru terdaftar baru 37.055 nelayan saja.

Syarat untuk bisa masuk dan terdaftar sebagai peserta Jasindo, jelas Lalu, selain memiliki kapal di bawah 10 GT juga menggunakan alat tangkap ramah lingkungan.

Nantinya, setiap nelayan yang terdaftar sebagai peserta Jasindo akan mendapatkan asuransi apabila mengalami musibah di laut saat mencari ikan. Bahkan, klaim asuransi juga bisa diberikan jika mengalami musibah ketika tidak melaut.

“Target 53.700 nelayan hingga akhir tahun, dan sekarang baru 37.055 nelayan. Nanti, nelayan yang sudah jadi peserta Jasindo akan dapat santunan sebesar Rp200 juta apabila meninggal dunia di laut. Kalau cacat tetap terima Rp100 juta,” kata Lalu, Selasa (3/10).

Lebih lanjut Lalu menjelaskan, pihaknya juga masih meminta PT Jasindo untuk mengcover nelayan ketika sudah tua dan tidak melaut kembali. Yakni dengan batasan usia 70 tahun. Sehingga, uang jaminan itu bisa digunakan di hari tuanya.

Lalu menjelaskan, per Juli 2017 kemarin PT Jasindo sudh mencairkan klaim asuransi bagi nelayan Jawa Tengah sebanyak Rp16.877.608.000. Klaim asuransi tertinggi berasal dari nelayan Kabupaten Cilacap sebesar Rp4,4 miliar, kemudian diikuti nelayan Jepara Rp2,448 miliar dan Rembang Rp2,2 miliar. (Bud)