Ganjar: Silakan Semua Pihak Datang ke Sidang Adendum Semen Rembang

Semarang-92.6 FM-Sidang penilaian adendum analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang/ hari ini, Kamis (2/2) dilakukan pembahasan. Sejumlah pihak, baik yang pro maupun kontra akan dihadirkan, guna menjamin independensi dan netralitas.

Selain dihadiri warga, sidang penilaian adendum di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jateng juga melibatkan kelompok pemerhati lingkungan dan organisasi pemerhati semen Rembang.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, pelibatan masyarakat secara aktif dari berbagai latar belakang itu, untuk memastikan penilaian Amdal dan RKL-RPL PT Semen Indonesia Rembang berjalan tanpa tekanan. Sehingga, sidang itu terbuka untuk siapa saja yang peduli dengan lingkungan dan pembangunan pabrik semen di Rembang.

Menurutnya, sidang itu merupakan tindak lanjut dari pengajuan kembali penilaian adendum Amdal dan RKL-RPL PT Semen Indonesia Rembang. Selain itu juga, merespons keputusan gubernur yang mencabut izin lingkungan pabrik semen pada 16 Januari 2017 kemarin.

”Sudah ada yang urus itu (sidang adendum). Saya minta semua pihak yang mau tahu tentang duduk persoalan semen di Rembang diundang. Biar terbuka dan bareng-bareng di situ,” kata Ganjar.

Sebelumnya, Gubernur Ganjar Pranowo mencabut izin lingkungan pabrik semen Rembang pada 16 Januari 2017. Gubernur juga memerintahkan PT Semen Indonesia di Rembang bisa menyempurnakan dokumen adendum Amdal dan RKL-RPL, dengan mengakomodasi syarat-syarat yang diperintahkan Mahkamah Agung (MA).

Syarat yang diajukan itu adalah memerbaiki tata cara pertambangan, menjaga keberlangsungan sistem akuiver, kebutuhan air bersih warga dan kebutuhan air pertanian. (Bud)

Artikel sebelumnyaBPS: Tarif STNK Picu Inflasi Jateng Jadi 1,16 Persen
Artikel selanjutnyaBagaimana Memperbaiki Akuntabilitas Kinerja Kementerian/Lembaga Yang Masih Rendah?