Semen Indonesia Tetap Konsisten Pada Kelestarian Lingkungan Pascapenambangan

Ikuti Kami di Google News

Rembang, 92.6 FM-Lahan penambangan bahan baku tambang PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang, saat ini seluas 293 hektare dari sebelumnya yang diusulkan seluas 525 hektare. Namun demikian, PT Semen Indonesia tidak langsung sekaligus mengeksplorasi seluruh lahan.

Kepala Biro Perluasan Bahan Baku PT Semen Indonesia Ibnu Prasetyo mengatakan, dari seluruh luasan areal penambangan pihaknya melakukan eksplorasi secara bertahap. Hal itu dilakukan, untuk menjaga bahan baku yang akan dieksplorasi.

Ibnu menjelaskan, misal eksplorasi tahap pertama dilakukan pada lahan seluas 20 hektare, maka akan dimaksimalkan sepenuhnya. Kemudian, dari bekas penambangan itu pihaknya melakukan penghijauan kembali dengan menanam aneka jenis tanaman.

Ibnu menyebutkan, konsep itu selaras dengan kebijakan 3P atau Profit, People dan Planet sesuai komitmen perusahaan di dalam melaksanakan Triple Bottom Line. Konsep itu juga sudah diterapkan di kawasan eksplorasi di Kabupaten Tuban Jawa Timur.

“Upaya menghijaukan kembali bekas lahan penambangan sudah menjadi komitmen perusahaan. Kalau untuk Rembang, proses penghijauan kembali di bekas lahan penambangan bisa dua tahun selesai dari penambangan tahap pertama,” katanya, kemarin.

Sementara itu, Kabag Humas dan CSR Wahyu Darmawan menambahkan, di dalam menjaga komitmen itu pihaknya melakukan penghijauan green belt dan green barrrier. Penghijauan green belt dan green barrier dikelola dengan pola kemiitraan bersama warga setempat, dan hasilnya diserahkan kepada warga sekitar pabrik sebagai salah satu sumber ekonomi tambahan.

Melalui konsep penghijauan itu, lanjut wahyu, PT Semen Indonesia pada 2016 menjadi nominator SRI KEHATI Award, yakni penghargaan untuk perusahaan ramah lingkungan. (Bud)