IDI Jateng Minta Polisi Tak Asal Kriminalisasi Dokter

Semarang, 92.6 FM-Belum lama ini Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melalui muktamarnya tahun kemarin, menetapkan Hari Kesadaran Hukum Kedokteran. Tujuannya, untuk mengingatkan kepada para dokter dalam menjalankan praktik kedokteran. Baik itu memenuhi standar pelayanan, standar profesi, standar kebutuhan dan keselamatan pasien.

Ketua IDI Jawa Tengah Joko Widiarto mengatakan, pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan kepolisian setempat mengenai kesamaan pemahaman pelayanan kesehatan dan praktik kedokteran. Di dalam kesepakatan itu, IDI meminta para dokter tidak mengartikan kemandirian profesi bebas sebebasnya, melainkan dalam koridor-koridor yang telah disepakati.

Oleh karena itu, jelas Joko, ia mengimbau kepada tujuh ribuan dokter yang ada di Jawa Tengah bisa bekerjasama secara profesional dan sesuai standar pelayanan kesehatan.

“Makin hari di lapangan yang makin banyak kalangan dokter menjadi sadar akan profesinya. Melalui MoU dengan polda, maka polisi tidak langsung mengkriminalisasi dokter ketika ada aduan dari masyarakat tentang tindakan medis kedokteran,” kata Joko.

Lebih lanjut Joko menjelaskan, tidak semua kejadian meninggalnya pasien di rumah sakit adalah tindakan malpraktik. Karena, dokter hanya memberikan upaya atau tindakan medis, agar pasien bisa selamat dari penyakitnya. (Bud)

Artikel sebelumnyaMengusut Kartel Beras, Memperbaiki Tata Niaga Pangan
Artikel selanjutnyaKemenkes Berupaya Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Indonesia