KPU Jateng Minta Dinas Terkait Lacak Manual Warga Belum Terekam KTP Elektronik

Masih adanya setengah juta lebih warga di Jawa Tengah belum melakukan perekaman atau memiliki KTP elektronik, diakui Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah. KPU Jawa Tengah meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kependudukan dan Catatan Sipil, untuk melacak ulang secara manual warga yang belum memiliki dan merekam KTP elektronik.

Ketua KPU Jateng Joko Purnomo mengatakan memang masih ada warga, yang belum melakukan perekaman atau memiliki KTP elektronik. Dari ratusan ribu warga yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik, paling banyak ada di wilayah Kabupaten Pemalang sebanyak 95 ribu orang.

Namun demikian, jelas Joko, ada persoalan lain juga terkait perekaman dan kepemilikan KTP elektronik, sehingga ada 21 warga belum masuk di daftar pemilih pada Pilkada Serentak 2017 mendatang. Oleh karena itu, pihaknya meminta dinas terkait untuk melacak manual warga yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik.

”Dari hasil verifikasi yang kami lakukan, masih muncul 21 ribu warga yang terancam tidak bisa menggunakan hak suaranya. Kalau sampai di hari pemungutan tidak punya KTP elektronik atau surat keterangan, maka hak suaranya gugur,” kata Ketua KPU Jateng Joko Purnomo.

Diketahui, data di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kependudukan dan Catatan Sipil Jateng menyebutkan, kabupaten dan kota di provinsi ini yang seluruh warganya sudah melakukan perekaman data KTP elektronik antara lain Kota Salatiga, Surakarta, Kabupaten Kudus dan Jepara. Sementara, total warga yang sudah melakukan perekaman data KTP elektronik sebanyak 25.536.860 jiwa. (Bud)