KPw BI Jateng Sebut Amnesti Pajak Belum Bisa Dirasakan Dampaknya

Semarang, 92.6 FM-Dampak dari program Amnesti Pajak yang berakhir pada 31 Maret 2017 kemarin itu, belum bisa dilihat hasilnya. Sehingga, masyarakat umum maupun dunia usaha belum bisa menuntut progres dari program Amnesti Pajak itu.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah Hamid Ponco Wibowo mengatakan, salah satu sektor yang akan terkena dampak dari program Amnesti Pajak itu adalah infrastuktur. Karena, ketika sektor infrastruktuur menggeliat, maka akan memberikan dampak positif bagi dunia usaha. Terutama di wilayah Jawa Tengah.

Dengan bertumbuhnya ekonomi di Jawa Tengah, maka akan memberi efek positif yang mampu menggerakkan seluruh sektor usaha.

“Secara keseluruhan, memang kalau dikatakan berhasil ya berhasil. Kita harus membandingkan dengan negara lain, baru bisa dikatakan berhasil. Tapi kalau dilihat, pertumbuha ekonomi tahun ini bisa lebih baik,” ujar Ponco.

Lebih lanjut Ponco menjelaskan, dengan infrastruktur yang semakin membaik, maka semakin banyak investor tertarik datang ke Jawa Tengah. Sehingga, dirinya optimistis, dari dana Amnesti Pajak yang masuk itu akan memberikan dampak cukup baik terhadap pertumbuhan ekonomi. (Bud)