LPS Sosialisasikan Penyampaian Laporan Keuangan Lewat Sistem Elektronik Kepada BPR/BPRS

Semarang, 92.6 FM-Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan sosialisasi tentang penyampaian laporan keuangan, dengan menggunakan sistem elektronik laporan atau e-laporan) kepada para pelaku BPR/BPRS di wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta, Rabu (22/3) di MG Setos Hotel. Saat ini, penggunaan e-laporan sudah diujicobakan terhadap perbankan umum sejak Januari-Februari 2017.

Direktur Grup Penjamin LPS Agung Suprananto mengatakan, sistem e-laporan itu untuk memudahkan pelaku pebankan di dalam mengirimkan laporan keuangannya. Baik laporan berkala, maupun laporan simpanan nasabah yang memang diwajibkan LPS kepada para perbankan.

Selama ini, jelas Agung, pelaporan keuangan perbankan mengunakan cara mannal, sehingga menimbulkan kendala di pelaksanaannya. Oleh karena itu, dengan menggunakan sistem elektronik, maka baik perbankan maupun LPS lebih mudah di dalam melakukan pengiriman dan pembacaan laporan.

“Setelah dievaluasi, kami meminta perbankan menggunakan sistem elektronik untuk pelaporan keuangannya ke LPS. Saat ini, kami edukasi ke BPR/BPRS tentang tata caranya penyampaian laporan secara elektronik,” katanya.

Dirinya berharap, tidak terlalu lama kalangan BPR/BPRS sudah bisa menerapkan sistem pelaporan secara elektronik. Karena, jika semua perbankan sudah menerapkan laporan keuangan secara elektronik, maka LPS lebih mudah dalam membaca laporan keuangan perbankan dan simpanan nasabah. (Bud)