BPR Jawab Tantangan OJK Soal Penyaluran KUR

Dadi Sumarsana
Dadi Sumarsana, Ketua DPD Perbarindo Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM – Perbarindo Jawa Tengah siap menjawab tantangan dari Kantor Regional III OJK Jateng-DIY, untuk ikut menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada pelaku usaha. Nantinya, penyaluran KUR akan diserahkan pada mekanisme masing-masing BPR dan kekuatan finansial permodalannya.

Ketua DPD Perbarindo Jateng Dadi Sumarsana mengatakan pihak BPR yang akan ambil bagian penyaluran KUR dipersilakan, dan saat ini BPR juga telah mendapatkan akses ke Kementerian Keuangan berupa Sistem Informasi Kredit Program (SIKP). Sebab, akses itu merupakan salah satu syarat BPR bisa menyalurkan KUR. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di kantor OJK Jateng-DIY, belum lama ini.

Dadi menjelaskan, BPR di Jateng yang telah siap menyalurkan KUR untuk bisa mengajukan ke Kementerian Keuangan. Sebab, hal itu merupakan salah satu program dari pemerintah untuk didukung kesuksesannya.

Menurut Dadi, izin BPR untuk menyalurkan KUR sudah turun dan tinggal implementasinya di lapangan.

“Untuk kepeminatannya, mohon maaf yang disalurkan bukan dana pemerintah tapi dananya BPR sendiri. Yang disubsidi adalah bunganya, bungan beban nasabah itu ada subsidinya. Oleh karena itu, saya kembalikan kepada manajemen BPR masing-masing. Kami asosiasi sifatnya memperjuangkan dan mengkomunikasikan,” kata Dadi.

Dadi lebih lanjut menjelaskan, beberapa BPR dengan permodalan besar sudah menunjukkan ketertarikannya. Namun, semua tetap diserahkan kepada masing-masing BPR.

“Memang berat kalau BPR masuk di penyaluran KUR, karena dananya cukup besar. Tapi bisa saja diatur, 10 persen dananya dialokasikan untuk KUR. Apabila lancar dan sukses, bisa dikembangkan tetapi harus berdasar pada rencana bisnis banknya kalau mau bermain di KUR,” jelasnya.

Diketahui, di Jateng yang telah menyalurkan KUR adalah BPR Agung Sejahtera. (Bud)