Pemkot Akan Bantu Fasum dan Fasos Bagi Pengembang Rumah Sederhana, Ini Syaratnya

Ikuti Kami di Google News

Semarang, 92.6 FM-Ketersediaan rumah sederhana dan murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kota Semarang masih belum banyak, dan hanya ada satu pengembang yang masih mau membangun rumah dengan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). Yakni pengembang perumahan Alima, yang mengembangkan perumahan Mutiara Hati di Karangroto, Kecamatan Genuk.

Seorang warga melihat dan melintas di depan rumah murah Mutiara Hati

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, sebenarnya di Kota Semarang masih ada beberapa wilayah yang bisa dikembangkan untuk perumahan sederhana. Selain di Kelurahan Karangroto Kecamatan Genuk, di wilayah Rowosari Kecamatan Tembalang dan wilayah Mijen juga masih luas untuk dibangun rumah murah. Pernyataan Hendi itu dikatakan, di sela peresmian Perumahan Mutiara Hati tahap akhir, Selasa (2/5).

Menurutnya, pemkot berterima kasih kepada pengembang yang masih mau membangun rumah murah bagi masyarakat kelas bawah. Sehingga, ketersediaan rumah murah yang dibutuhkan masyarakat berpenghasilan rendah tetap ada dengan harga terjangkau. Yakni dengan harga Rp123 juta.

Pihaknya juga akan membantu para pengembang, dengan penyediaan fasilitas sosial dan fasilitas umum di sekitar perumahan. Harapannya, kawasan sekitar juga ikut merasakan dengan terbangunnya akses jalan yang bagus.

“Kalau pengembang rumah murah kesulitan membangun fasum dan fasos, pemkot siap membantu. Kami berterima kasih, masih ada pengembang yang menaruh perhatian dengan masyarakat kelas bawah untuk bisa mendapatkan rumah,” kata Hendi.

Sementara itu, Direktur Alima pengembang Perumahan Mutiara Hati Fachron menambahkan, kawasannya dikembangkan di atas lahan seluas kurang lebih empat hektare dan terdapat 300 unit rumah sederhana. Kebanyakan, dari para penghuni yang mengambil unit di Perumahan Mutiara Hati adalah para pekerja pabrik di sekitar kawasan Genuk dan Kaligawe serta Kabupaten Demak. (Bud)

Artikel sebelumnyaDi Balik Skandal BLBI, Benarkah Obligasi Rekap Menjadi Biang Kerusakan Struktur Keuangan Negara?
Artikel selanjutnyaInflasi Jateng 0,15 Persen Masih Disumbang Kenaikan Tarif Listrik