Pemprov Minta Warga Cegah Kekerasan Terhadap Anak Lewat Teropong Lingkungan

Semarang, 92,6 FM-Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Jawa Tengah pada 2016 kemarin, mencapai 2.500. Paling besar adalah kekerasan terhadap anak, yakni lebih dari 50 persen.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Jawa Tengah Sri Kusuma Astuti mengatakan jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak di 2016, mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya. Yakni 2.466 kasus di 2015. Sementara, data di Triwulan kedua 2017 sudah mencapai 643 kasus.

Astuti menjelaskan, kasus kekerasan yang menimpa anak paling banyak adalah kekerasan seksual.

Menurutnya, di Jawa Tengah sebenarnya sudah ada Pusat Pelyanan Terpadu yang bisa digunakan untuk melaporkan terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Setiap orang yang mengetahui adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak, bisa melapor melalui SMS atau Twitter.

“Untuk kaitan dengan kasus kekerasan ada yang namanya Teropong Lingkungan. Itu slogan kita. Silakan lapor, bisa ke kepolisian atau ke Pusat Pelayanan Terpadu kabupaten/kota. Bisa juga lewat SMS atau Twitter,” kata Astuti.

Lebih lanjut Astuti menjelaskan, pihaknya terus menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak pada tahun ini. Upayanya, menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum. Melalui kerja sama itu, pihaknya memberikan layanan pengaduan dan penanganan secara online yang terintegrasi dengan administrasi kependudukan dan sistem pencegahan serta perlindungan berbasis masyarakat.

“Dengan ini semua, maka bisa berperan aktif untuk ikut menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak,” pungkasnya. (Bud)