Perlukah Regulasi Untuk Menjaga Keseimbangan Kebebasan Dan Penegakan Hukum?

Semarang, Idola 92.6 FM – Keseimbangan antara kebebasan dan penegakan hukum menjadi syarat hadirnya demokrasi yang berkualitas. Kekacauan akan muncul saat kebebasan lebih dominan. Namun, penegakan hukum yang berlebihan dinilai dapat mengarah ke otoritarianisme. Demikian mengemuka dalam Diskusi Publik “Penebaran Kebencian, Problem Intoleransi, dan Peranan Penegak Hukum baru-baru ini di Jakarta. Untuk itu, muncul wacana perlunya regulasi untuk mengatasi berbagai ancaman ujaran kebencian.

Merujuk harian Kompas (28/2), advokat senior Todung Mulya Lubis yang hadir dalam kesempatan itu mengemukakan, pada awalnya dirinya tak setuju kebebasan berpendapat dibatasi dalam bentuk regulasi. Namun, melihat keadaan saat ini, intervensi itu diperlukan dalam bentuk regulasi yang komprehensif dan jelas terutama untuk mengatasi ujaran kebencian yang memprovokasi orang melakukan kekerasan atas dasar etnis ataupun agama.

Lalu, perlukah regulasi sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan kebebasan dan penegakan hukum? Benarkah praktik demokrasi saat ini sudah kebablasan sehingga membuka peluang munculnya ideologi ekstrem yang bertentangan dengan Pancasila?

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, nanti kita akan berdiskusi dengan beberapa -narasumber, yakni: Gufron Mabruri (Wakil Direktur Imparsial) dan Nukman Lutfie (pengamat Media Sosial). (Heri CS)

Berikut Perbincangannya: