Pertamina MOR IV Gandeng RS Columbia Asia Semarang Gelar Operasi Katarak Gratis Untuk Masyarakat Kurang Mampu

Semarang, 92.6 FM-Sebagai bentuk kepedulian dari Pertamina Marketing Operation Region (MOR) IV di bidang kesehatan kepada masyarakat, menggelar kegiatan operasi katarak gratis untuk warga di wilayah Semarang Barat dan sekitarnya, Senin (22/5). Dengan bekerjasama RS Columbia Asia Semarang, ada 75 pasien yang berkesempatan mendapat pengobatan katarak gratis. Dari 133 warga yang mendaftarkan menjadi peserta operasi katarak, hanya 75 warga dinyatakan lulus dan layak mendapat pelayanan operasi katarak gratis.

General Manager PT Pertamina MOR IV Ibnu Chouldum mengatakan, kegiatan yang digelar selama dua hari itu dikhususkan bagi masyarakat yang kurang mampu dan dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu dari perangkat kelurahan setempat. Program Corporate Social Responsibility (CSR) yang digelar itu, merupakan wujud kepedulian Pertamina yang merupakan salah satu badan usaha milik negara (BUMN) melalui program “Sinergi Untuk Negeri”.

GM Pertamina MOR IV Ibnu Chouldum membuka kegiatan operasi katarak gratis, di RS Columbia Asia Semarang, Senin (22/5).

Menurutnya, selain memberikan operasi katarak gratis, pihaknya juga tetap melakukan pendampingan kepada para peserta. Yakni, dua kali pengobatan setelah operasi. Hal itu dilakukan, untuk memastikan program yang dijalankan tepat sasaran dan peserta sembuh dari sakitnya.

“Kami melihat, penanganan terhadap penderita katarak itu masih terbatas. Jadi, kami mencanangkan program operasi katarak gratis untuk warga sekitar Semarang,” kata Ibnu.

Sementara itu, Direktur RS Columbia Asia Semarang Roy Hardjalukita menambahkan, kebanyakan penderita katarak adalah orang lanjut usia. Namun, penyakit katarak sekarang juga dialami usia muda.

Pihaknya ikut berkontribusi dalam operasi katarak gratis Pertamina, dengan menyiapkan tim dokter khusus. Bahkan, tindakan operasi yang dilakukan cukup canggih, dengan melakukan sayatan kecil di dekat mata kemudian memasukkan lensa dan pasien dalam hitungan dua hari sudah dinyatakan bisa melihat dengan normal kembali. (Bud)