Radikalisme Ancam Hak-Hak Perempuan

Semarang, Idola 92.6 FM – Perempuan dinilai menjadi pihak yang paling dirugikan akibat menguatnya sentimen keagamaan, radikalisme, dan sikap intoleran di kalangan masyarakat belakangan ini. Munculnya peraturan-peraturan daerah berbasis agama acapkali menjadikan perempuan sebagai pihak yang banyak diamputasi hak-haknya misalnya dalam keleluasaan bekerja dan cara berpakaian.

Merujuk harian Kompas (22/5), Kelompok perempuan dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Mewujudkan Indonesia Beragam mendesak pemerintah segera menyikapi ancaman radikalisme yang timbul dan berkembang melalui berbagai perda ataupun hasil legislasi nasional. Selama ini, perempuan dan anak-anak menjadi pihak paling lemah dan pertama kali menjadi korban atas pemberlakuan regulasi berbasis agama.

Dwi Rubiyanti Kholifah dari Asian Muslim Action Network (AMAN) menyatakan, ekstremisme dan radikalisme amat erat kaitannya dengan ancaman hak-hak perempuan. Sebab, menguatnya radikalisme memicu kian menjadi-jadinya budaya kekerasan berbasis literasi.

Lantas, sejauh mana sebenarnya radikalisme mengancam hak-hak perempuan? Apa yang mesti dilakukan untuk mengantisipasinya?

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, nanti kita akan berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia Dian Kartikasari dan Country Reprentative Asian Muslim Action Network (AMAN) Indonesia Dwi Rubiyanti Kholifah. (Heri CS)

Berikut Perbincangannya: