Ribuan Koperasi di Jateng Terancam Dibubarkan Tahun Ini Karena Alasan Tidak Jelas Kepengurusan Dan Alamatnya

Semarang, 92.6 FM-Pada pelaksanaan Hari Koperasi ke-70, ada kabar tidak sedap yang menerpa kalangan pelaku koperasi di Jawa Tengah. Karena, dari 28 ribuan koperasi di Jawa Tengah, sekira 3.760 koperasi masuk daftar terancam dibubarkan. Seluruh koperasi yang terancam dibubarkan itu, rerata adalah bergerak di bidang koperasi simpan pinjam (KSP).

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jawa Tengah Ema Rachmawati mengatakan, ribuan koperasi yang terancam dibubarkan itu karena beberapa faktor. Faktor-faktor itu di antaranya adalah kepengurusan yang tidak jelas dan alamat tidak jelas. Bahkan, ada koperasi yang ketika dicek ke lokasi ternyata tidak ada kegiatan rapat anggota tahunan (RAT).

Namun demikian, jelas Ema, masih ada juga koperasi yang murni menjalankan fungsinya dengan baik dan dalam kondisi sehat. Salah satunya, koperasi yang di bawah naungan Dinas Koperasi dan UKM Jawa Tengah. Yakni, ada 640 koperasi milik provinsi yang masih eksis hingga sekarang.

Salah satu gunungan berisi bahan pangan yang diarak saat peringatan Hari Koperasi ke-70 tingkat Jawa Tengah.

“Yang masuk daftar dibubarkan Kementerian Koperasi ada 3.760 unit. Kemungkinan, surat pembubarannya akan diumumkan dan dilakukan pada Juli-Agustus tahun ini,” kata Ema.

Lebih lanjut Ema menjelaskan, di dalam peringatan Hari Koperasi ke-70 tahun ini, ia berharap koperasi di Jawa Tengah bisa konsisten menjalankan azas dan nilai-nilai koperasi yang mulai ditinggalkan.

Menurutnya, sudah saatnya koperasi kembali ke jatidirinya yang menjalankan perekonomian berazaskan kekeluargaan. (Bud)