Satu TPS Dijaga 2 Polisi, Ini Alasan Kapolda Jateng

Semarang, 92.6 FM-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah belum lama ini menyebutkan, ada 4.886 tempat pemungutan suara (TPS) yang dianggap rawan pada saat tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 15 Februari 2017. TPS yang dianggap rawan itu, tersebar di tujuh daerah yang menggelar pilkada.

Kabupaten Brebes merupakan daerah yang memiliki jumlah TPS rawan, yakni mencapai 1.572 TPS. Kemudian disusul Cilacap dengan 980 TPS yang dianggap rawan. Sedangkan Kota Salatiga paling sedikit jumlah TPS yang dianggap rawan, hanya 138 TPS saja.

Kapolda Jateng Irjen Pol. Condro Kirono mengatakan, untuk menjaga TPS yang tersebar di tujuh daerah yang menggelar pilkada pihaknya sudah melakukan pemetaan dan pergeseran personel. Khusus untuk TPS yang dianggap paling rawan, maka jajarannya akan menempatkan dua personel polisi untuk melakukan penjagaan ditambah dua anggota Linmas setempat. Sedang bagi TPS yang dianggap aman, maka penjagaan cukup dari Linmas dan satu personel polisi hanya melakukan pengawasan terhadap 10 TPS sekaligus.

“Pola pengamanannya aman satu, aman dua dan seterusnya. Kalau memang rawan, maka satu TPS dijaga dua personel. Kami juga dorong pasukan Brimob ke tiap-tiap polsek, sehingga ketika terjadi sesuatu bisa cepat bertindak,” jelas Condro kepada Radio Idola, kemarin.

Dirinya berharap dan yakin, pelaksanaan pilkada di Jawa Tengah berjalan dengan aman.

Diketahui, di Jawa Tengah ada tujuh daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2017. Yakni Kota Salatiga, Kabupaten Brebes, Batang, Banjarnegara, Jepara, Pati dan Cilacap. (Bud)