Warga Jateng Dilarang ke Jakarta Pada 11 Februari, Ini Alasan Kapolda Jateng

Semarang, 92.6 FM-Aksi massa pada 11 Februari 2017 di Silang Monas Jakarta, tidak akan mendapatkan izin dari aparat kepolisian. Sebab, pada hari itu bertepatan dengan hari terakhir pelaksanaan kampanye pilkada. Sehingga, dikhawatirkan akan menimbulkan kerawanan dan dampak sosial bagi masyarakat sekitar.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Condro Kirono mengatakan, jajaran juga sudah mendapat informasi adanya aksi massa pada 11 Februari 2017 di Jakarta dan akan mengerahkan ribuan massa. Guna menghindari dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, dirinya mengimbau kepada masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jawa Tengah tidak ikut pergi ke Jakarta.

Menurut kapolda, instruksi itu telah disampaikan kepada jajarannya melalui polres-polres di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, agar disampaikan kepada masyarakat sekitar. Sehingga, warga Jawa Tengah tidak ikut larut di penggalangan massa pada 11 Februari nanti.

“Pas tanggal itu kan hari terakhir kampanye pilkada, kampanye terbuka dan pengerahan massa besar-besaran dari para pasangan calon. Yang dikhawatirkan, nanti bisa menimbulkan kerawanan keamanan dan sosial bagi warga Jawa Tengah yang berangkat ke Jakarta,” kata Condro Kirono, Kamis (9/2).

Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng K.H Ahmad Darodji juga sudah memberikan imbauan kepada umat Islam di Jawa Tengah untuk tidak ikut pergi ke Jakarta. Imbauan itu diberikan, untuk memberikan rasa aman dan nyaman baik bagi warga Jawa Tengah atau warga Jakarta sendiri.

Diketahui, pada 11 Februari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) akan menggelar aksi di Masjid Istiqlal, kemudian menuju Monas dan Bundaran Hotel Indonesia. Sedang pada hari berikutnya/ digelar aksi serupa dengan diawali salat subuh bersama. (Bud)