Bawaslu Jateng Minta Jajarannya Tidak Lengah Dalam Pengawasan, Setelah Terima Mobil Operasional

Jajaran Bawaslu Jateng bersama manajemen Nasmoco Group, foto bersama di depan mobil operasional yang dibagikan.

Semarang, Idola 92.6 FM – Ketua Bawaslu Jawa Tengah Fajar SAKA mengatakan di dalam mengawasi proses pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 dengan wilayah yang cukup luas, maka memerlukan dukungan kendaraan operasional yang memadai. Sehingga, Bawaslu Jawa Tengah memberikan kendaraan dinas bagi seluruh komisioner Bawaslu kabupaten/kota yang ada di provinsi ini.

Menurutnya, mobil operasional yang diberikan kepada setiap komisioner di 35 kabupaten/kota dan juga kepala sekretariat Bawaslu, akan menjadi kendaraan dinas dalam menjalankan fungsi pengawasan. Sebab, beberapa daerah dengan geografis dan wilayah yang cukup luas dibutuhkan adanya mobil operasional.

Hanya saja, jelas Fajar, meski mobil operasional yang dibagikan tidak menggunakan plat merah, namun para komisioner diminta tidak menyelewengkannya.

“Ini bagian dari fasilitasi pengawas pemilu. Saya sampaikan kepada Bawaslu masing-masing kabupaten/kota, kendaraan operasional ini meski platnya hitam tapi itu kendaraan dinas. Sehingga, itu harus digunakan semaksimal mungkin untuk kepentingan kedinasan. Yaitu, pengawasan Pemilu 2019. Harapan kami, tentu dengan adanya fasilitasi dari negara ini harus berdampak pada kinerja pengawasan,” kata Fajar di sela penyerahan kendaraan operasional Bawaslu kabupaten/kota di Nasmoco Majapahit, Rabu (12/12).

Sementara itu, Division Head New Ratna Motor Nasmoco Group Wisnu Wibowo menambahkan, pihaknya memenangkan tender yang dibuka Bawaslu Jateng untuk penyediaan kendaraan operasional. Total tender yang dimenangkan itu sebesar Rp21 miliar, dengan masa sewa pakai selama 20 bulan.

“jadi, Bawaslu itu hanya sewa pakai selama 20 bulan. Untuk urusan servis nanti bisa datang ke diler terdekat mengenai servis berkala, atau kalau ada kerusakan. Kita yang atasi semua, termasuk kalau ada kasus kecelakaan menimpa mobil itu,” ucap Wisnu.

Menurut Wisnu, penyerahan kendaraan operasional dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama sebanyak 102 unit dan berikutnya 100 unit. (Bud)

Artikel sebelumnyaPemerintah Tetap Fokus Beri Bantuan KUR ke UMKM
Artikel selanjutnyaBawaslu Jateng Desak KPU Selesaikan Penetapan DPT Hasil Perbaikan Tahap Kedua