Gandeng Kaum Perempuan, Bawaslu Jateng Inginkan Pengawasan Partisipatif Masyarakat Bisa Meningkat

Sosialisasi pengawasan tahapan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden/wakil presiden di Patra Semarang Hotel and Convention, Kamis (29/11).

Semarang, Idola 93.6 FM – Komisioner Bawaslu Jawa Tengah Divisi Pengawasan Anik Solihatun mengatakan jumlah pemilih perempuan di provinsi ini mencapai 14.038.958 orang, sedangkan laki-lakinya hanya 13.922.728 orang.

Dengan cukup banyaknya pemilih perempuan di provinsi ini, jelas Anik, maka menjadi bekal yang cukup bagi pihaknya untuk melibatkan dalam pengawasan partisipatif. Sehingga, Bawaslu mampu mengintensifkan pengawasan pelaksanaan Pemilu 2019 dengan tujuan mewujudkan pemilu yang berintegritas dan bermartabat.

Menurutnya, perempuan menjadi mitra yang strategis dalam program pengawasan partisipatif. Sebab, kaum perempuan akan menjadi sasaran sosialisasi dari partai politik (parpol) maupun para calon anggota legislatif (caleg) serta tim sukses pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

“Bawaslu melihat, perempuan ini adalah modal sosial yang besar untuk mengawal dan menjaga agar proses pemilu kita ini berintegritas. Kita punya pemilih perempuan yang 50 persen lebih besar daripada laki-laki. Bawaslu berharap, karena ada pengawasan partisipatif, maka perempuan menjadi pilihan yang strategis untuk menjaga dan mengawal agar hasil pemilu baik dan sukses,” kata Anik dalam sosialisasi pengawasan tahapan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden/wakil presiden ddi Patra Semarang Hotel and Convention, Kamis (29/11) kemarin.

Lebih lanjut Anik menjelaskan, dengan mengajak dan melibatkan kaum perempuan dalam pengawasan partisipatif, maka Bawaslu di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi akan lebih mudah menindaklanjuti ketika mendapat laporan adanya pelanggaran pidana pemilu.

“Titik krusial dalam pelaksanaan pemilu adalah politik uang, netralitas ASN, kampanye hitam dan pelanggaran APK. Untuk pengawasan itu semua, kami perlu keterlibatan masyarakat,” tandasnya. (Bud)

Artikel sebelumnyaBagaimana Membenahi Lembaga Peradilan MA, Berkaca dari Ditangkapnya 2 Hakim PN Jakarta Selatan dalam OTT KPK?
Artikel selanjutnyaBPBD Jateng Imbau Warga Buat Biopori Cegah Banjir