Masih Ada 142 Ribu Warga Belum Rekam KTP Elektronik, Sekda Jateng Perintahkan Kantor Dispenduk Buka Hari Rabu Besok

Semarang, Idola 92.6 FM – Sebanyak 142 ribuan warga di Jawa Tengah, belum melakukan perekaman data KTP elektronik. Sehingga, kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di seluruh Jateng tetap buka pada Rabu (27/6) besok.

Sekretaris Daerah Jateng Sri Puryono mengatakan masih ada 142 ribu lebih warga belum melakukan perekaman KTP elektronik, berpotensi tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 27 Juni 2018 besok. Pernyataan itu diungkapkan, ketika mengikuti video conference di Mapolda, Senin (25/6).

Menurutnya, 142 ribuan warga yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik tersebut tersebar di berbagai kabupaten/kota di Jateng.

Sekda menjelaskan, pemerintah akan berupaya memfasilitasi warga yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik tersebut. Sehingga, pada hari H pencoblosan bisa menggunakan hak pilihnya.

Sri Puryono menyebutkan, penggunaan hak pilih di pilkada mendasarkan pada data rekam KTP elektronik.

Oleh karena itu, lanjut Sri, pada hari H pemungutan suara seluruh kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di seluruh kabupaten/kota di Jateng diinstruksikan untuk tetap buka melakukan pelayanan perekaman data KTP elektronik hingga pukul 13.00.

“Kami sudah perintahkan kepada semua kantor Dispenduk melalui bupati/wali kota untuk buka pada tanggal 27 Juni besok. Nanti juga ada mobiling untuk melakukan rekam KTP elektronik. Kalau belum rekam KTP elektronik, nanti dia tidak bisa menggunakan hak pilih,” kata Sekda.

Lebih lanjut sekda menjelaskan, dengan dibukanya kantor Dispenduk untuk melayani perekaman data KTP elektronik pada hari H, diharapkan bisa mengurangi jumlah warga yang belum direkam. Namun, demikian sebenarnya dari 142 ribuan warga yang belum rekam data KTP elektronik itu paling banyak karena kendala dari yang bersangkutan. (Bud)