Penataan Pasar Tradisional, Ganjar: Perlu Ada Paguyuban Pedagang Biar Bisa Komunikasi Dengan Pemerintah

Temanggung, Idola 92.6 FM – Penataan pasar tradisional di Jawa Tengah menjadi hal mutlak, untuk meningkatkan perekonomian daerah. Hal itu ditegaskan Calon Gubernur (Cagub) Ganjar Pranowo, ketika melihat sejumlah pasar tradisional di provinsi ini.

Ia menilai, pengelolaan pasar-pasar tradisional di Jateng masih belum maksimal. Sehingga, pemerintah daerah setempat kurang bisa melakukan pengelolaan dengan baik. Pernyataan itu dikatakan Ganjar, ketika melakukan kampanye keliling Jateng dan melihat kondisi pasar tradisionalnya.

Menurutnya, ada beberapa persoalan yang berada di pasar tradisional dan hal itu dianggap klasik. Satu di antaranya adalah banyak pedagang yang tidak mau berjualan di dalam pasar, meskipun pasar sudah dibangun dengan bagus. Akibatnya, kawasan pasar menjadi semrawut karena pedagang menggelar lapak di luar pasar menyatu dengan parkir sepeda motor.

Meskipun dirinya sedang dalam masa cuti di luar tanggungan negara karena mengikuti kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018, namun tidak menyurutkan semangatnya sebagai petahana berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.

Ganjar menjelaskan, pemkab/pemkot yang memiliki pasar tradisional harus bisa memaksimalkan dinas terkait untuk mengurus dan mengelola pasar. Di samping itu, para pedagang juga diminta membuat paguyuban untuk menjembatani penyaluran aspirasi kepada pemerintah.

“Sebenarnya klasik ya, setiap ada pembangunan pasar baru mereka engga mau pindah. Kayaknya setiap pasar harus punya paguyuban, sehingga bisa mewakili kelompoknya untuk bernegosiasi. Yang berikutnya pedagang yang ada di luar kita minta untuk bisa masuk, karena yang di dalam menjadi cemburu. Kalau bisa masuk semua dan pasar bagian depan tertata rapi, maka akan tercipta cara berdagang yang fair,” kata Ganjar di Temanggung.

Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, dengan adanya paguyuban atau asosiasi pedagang pasar, maka persoalan-persoalan di tingkat pedagang bisa disampaikan ke pemerintah daerah melalui paguyuban. Sehingga, bisa cepat diambil solusinya. (Bud)