25 Februari Pemprov Umumkan Pemenang Investor Jateng Park

Peni Rahayu.

Semarang, Idola 92.6 FM – Kepala Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Setda Jawa Tengah Peni Rahayu mengatakan terkait molornya pembangunan Jateng Park, diakuinya ada tarik ulur tentang masterplan yang ditawarkan kepada calon investor. Padahal, pemprov berargumentasi jika masterplan itu bukan harga mati dan bisa diubah.

Menurutnya, persoalan lainnya adalah terkait tukar menukar kawasan hutan (TMKH) juga membuat molornya pembangunan Jateng Park tersebut.

Namun demikian, lanjut Peni, pemprov menjanjikan calon investor yang akan menggarap Jateng Park paling lambat diumumkan pada 25 Februari 2019 mendatang.

“Insya Allah kita sudah punya calon investornya. Kemarin kita sudah lelang tahap kedua, dan Alhamdulillah sudah tahap terakhir negosiasinya. Sudah clear, tinggal penetapan saja lapor ke pemegang sahamnya, baik ke pemprov maupun Perhutani. Kalau kedua induknya sudah oke, tinggal diumumkan. Insya Allah paling lambat 25 Februari sudah diumumkan pemenang investornya,” kata Peni, Jumat (18/1).

Lebih lanjut Peni menjelaskan, yang calon investor yang intens menjalin komunikasi dengan pemprov adalah PT Haka Sarana Investama. Bahkan, pemprov juga sudah melihat langsung kantor pusatnya di Jakarta.

“Saya sendiri juga sudah pernah ke sana, dan melihat kantornya. Jadi, kita ingin pastikan apakah calon investor ini layak atau tidak,” tandasnya. (Bud)