Anggaran Pendidikan 20% dari APBN Kurang Berdampak Optimal. Apa Pokok Persoalan dan Bagaimana Cara Mengatasinya?

Semarang, Idola 92.6 FM – Pendidikan menjadi pilar utama penopang bangsa mengingat maju-mundurnya bangsa ditentukan seberapa berhasil pengelolaan pendidikannya. Ada kabar baik terkait ini, mengingat Presiden Jokowi berkomitmen pada periode kedua pemerintahannya akan memprioritaskan pembangunan SDM ketimbang infrastruktur. Di sisi lain, pemerintah telah mengalokasikan 20 persen dari total APBN untuk sektor pendidikan sesuai amanah UUD 1945.

Namun, faktanya, besarnya dana yang dikucurkan itu dinilai belum berdampak signifikan. Terkait ini, baru-baru ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali mengeluhkan anggaran jumbo sektor pendidikan Indonesia yang hingga saat ini belum memberikan dampak signifikan. Pemerintah sudah mengadopsi anggaran pendidikan sebesar 20% dari total APBN selama 10 tahun.

Sri Mulyani memaparkan data, kualitas pendidikan Indonesia berdasarkan PISA (Programme for International Student Assesment) Test, kalah dengan negara tetangga seperti Vietnam. Padahal, posisi alokasi anggarannya sama-sama 20% dari total APBN. Pada tahun 2019 jumlah anggaran untuk pendidikan mencapai Rp 492 triliun.

Lantas, mengurai persoalan ini—apa persoalan mendasar yang membuat anggaran 20 persen pendidikan dari APBN masih belum optimal? Di mana sesungguhnya pokok pangkal persoalannya? Apa jalan pintas yang mesti ditempuh agar dana pendidikan tetap sesuai jalur peruntukannya demi memastikan mutu SDM yang unggul di masa mendatang?

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Radio Idola Semarang berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: Ledya Hanifa Amalia (anggota Komisi X DPR RI) dan Indra Charismiadji (Pengamat Pendidikan dari Center of Education, Regulation, and Development Analysis (CERDAS)). (Heri CS)

Berikut diskusinya: