Bapenda Jateng Kumpulkan Pajak Kendaraan Rp3,8 Triliun Per Oktober 2019

Tavip Supriyanto
Tavip Supriyanto, Kepala Bapenda Jateng.

Semarang, Idola 92.6 FM – Pemprov Jawa Tengah terus menggenjot pendapatan daerah, lewat sektor pajak kendaraan bermotor. Sebab, tahun ini target pajak atau pendapatan daerah Pemprov Jateng sebesar Rp11,99 triliun.

Kepala Bapenda Jateng Tavip Supriyanto mengatakan hingga Oktober 2019 kemarin, pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor sudah mencapai Rp3,8 triliun. Sementara, target pendapatan daerah lewat pajak kendaraan bermotor tahun ini ditetapkan sebesar Rp4,5 triliun.

Menurutnya, menjelang tutup tahun ini realisasi pencapaian target pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor sudah mencapai 84,64 persen.

Tavip menjelaskan, pihaknya optimistis jika sampai akhir tahun target pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bisa tercapai. Termasuk, disumbang dari pajak biaya balik nama kendaraan yang saat ini terkumpul Rp2,8 triliun dari target Rp3,4 triliun.

“Untuk pajak daerah, target 2019 adalah Rp11,99 triliun. Terdiri selain pajak kendaraan bermotor Rp4,50 triliun, juga ada biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) ini targetnya cukup tinggi Rp3,44 triliun. Dan pajak kendaraan lainnya Rp1,91 triliun. Dari target pendapatan atau pajak daerah ini, hampir semua sudah mencapai rata-rata 83,02 persen,” kata Tavip belum lama ini.

Lebih lanjut Tavip menjelaskan, Bapenda Jateng juga telah membuat inovasi membayar pajak berbasis aplikasi online. Yakni Sakpole, untuk memberi kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak.

“Mau bayar pajak sekarang bisa di mana saja, dan bahkan bisa sambil tiduran. Mau bayar dari Jakarta atau dari daerah lain bisa, lewat aplikasi Sakpole,” jelasnya.

Tavip menyatakan, jika aplikasi Sakpole saat ini bekerja sama dengan Bank Mandiri, Bank Jateng dan BNI. Bahkan, diperluas lagi dengan PT Pos Indonesia, BPR/BKK Purwodadi dan beberapa mitra lainnya. (Bud)