Pembayaran Pajak Kendaraan Lewat Internet Banking Tembus Rp7,7 Miliar

Sumarno
Sumarno, Sekda Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM-Masyarakat Jawa Tengah yang membayarkan pajak kendaraan melalui internet banking, nilai pajaknya sebesar Rp7,7 miliar.

Pembayaran pajak kendaraan bermotor itu tercatat sepanjang 2023, dengan jumlah transaksi mencapai 23.752 transaksi.

Sekda Sumarno mengatakan penggunaan mobile banking dan internet banking, sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas pembayaran kendaraan bermotor. Pernyataan itu dikatakan di sela kunjungan ke kantor Bank Jateng Cabang Surakarta, belum lama ini.

Sumarno menjelaskan, pembayaran pajak menggunakan internet banking terus diupayakan agar penerimaan pajak bisa maksimal.

Selain itu, mendorong masyarakat untuk patuh membayar pajak kendaraan bermotor.

“Bagaimana kita meningkatkan kepatuhan dan pembayaran dengan menggunakan aplikasi mobile banking maupun internet banking. Ini salah satu upaya kita meningkatkan akuntabilitas pembayaran kendaraan bermotor. Pembayaran secara nontunai itu menjadi salah satu cara mencegah adanya masalah pembayaran pajak kendaraan,” kata Sumarno.

Lebih lanjut Sumarno menjelaskan, masyarakat yang membayar pajak kendaraan melalui internet banking maupun mobile banking Bank Jateng pada 2023 terdapat 23.752 transaksi dengan nominal Rp7,7 miliar. (Bud)