Bawaslu Terima Laporan ASN di Jateng Tak Netral

Rofiuddin, Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jawa Tengah.

Semarang, Idola 92.6 FM – Kelompok masyarakat melaporkan adanya dugaan aparatur sipil negara (ASN) di Jawa Tengah tidak netral, di Pemilihan Umum 2019.

Komisioner Bawaslu Jateng Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga M Rofiuddin mengatakan pihaknya menerima laporan dari Pattiro Semarang dan Koalisi Pemantau Jawa Tengah (Kopi Ireng), tentang 23 ASN di provinsi ini yang diduga melakukan tindakan pelanggaran dan tidak netral. Laporan tersebut menjadi bahan jajarannya, untuk melakukan verifikasi data dan fakta tentang dugaan ASN yang tidak netral itu.

Menurutnya, 23 ASN yang dilaporkan dengan dugaan tidak netral itu tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Jateng.

Rofi menjelaskan, para ASN yang diduga melakukan pelanggaran rentang waktunya antara 7-21 Maret 2019. Lokasi para ASN yang diduga melakukan pelanggaran ada di wilayah Solo, Semarang, Kendal dan Brebes.

“Bawaslu Jawa Tengah telah menerima laporan dari masyarakat, terkait adanya dugaan pelanggaran ketidaknetralan ASN di Pemilu 2019. Kami ucapkan terima kasih kepada kelompok masyarakat, yang telah memberikan laporan kepada Bawaslu. Tentu, kami akan memproses laporan itu dengan memverifikasi laporan dan mengumpulkan data-data, fakta-fakta dan bukti,” kata Rofi, Senin (1/4).

Rofi lebih lanjut menjelaskan, pihaknya meminta partisipasi aktif dari masyarakat untuk ikut mengawasi dan memantau pelaksanaan Pemilu 2019 di Jateng.

“Pengawasan tidak hanya menjadi tugas dari Bawaslu, tapi juga seluruh lapisan masyarakat di tempatnya masing-masing,” tandasnya. (Bud)