BI Jateng Sebut Kenaikan Bawang Putih Tembus 95 Persen Dalam 2 Bulan

Seorang petani bawang putih di Kaliangkrik, Magelang sedang membersihkan rumput di sekitar tanamannya.

Semarang, Idola 92.6 FM – Dalam waktu dua bulan, komoditas bawang putih mencapai kenaikan yang cukup tinggi. Untuk bawang putih jenis canting, dari harga Rp35 ribu per kilogram di awal Maret 2019 kemarin sekarang sudah tembus Rp60 ribu per kilogram. Atau, mengalami kenaikan sebesar 56,3 persen.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah Soekowardojo mengatakan kenaikan bawang putih paling tinggi adalah jenis sincung, yang mencapai 95 persen. Yakni dari harga Rp22 ribu per kilogram, naik menjadi Rp40 ribu per kilogram.

Menurutnya, selama ini Indonesia masih tergantung bawang putih impor untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Soeko menjelaskan, secara nasional konsumsi bawang putih mencapai 500 ribu ton per tahun. Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan bawang putih dalam negeri, maka dibutuhkan lahan tanam seluas 70 ribu hektare dan kebutuhan lahan bibit sebesar 11 ribu hektare.

“Kalau bawang putih kan memang pasokan kita sebagian besar masih impor. Mungkin impornya belum masuk, atau baru mau masuk. Produksi dalam negeri kan masih jauh, kalaupun kebijakan yang baru mewajibkan importir mengalokasikan lima persen untuk budidaya dalam negeri itu bagus. Sehingga, ada penambahan luas tanam,” kata Soeko, Rabu (24/4).

Lebih lanjut Soeko menjelaskan, untuk bawang merah juga mengalami kenaikan cukup tinggi dari awal Maret hingga April ini. Yakni dari Rp28 ribu per kilogram, dan hingga sekarang sudah tembus Rp38 ribu per kilogram atau mengalami kenaikan sebesar 30 persen.

Gubernur Ganjar Pranowo menambahkan, yang dibutuhkan sekarang adalah pendataan dari sistem pertanian. Yaitu, melalui kartu tani bisa mengetahui tentang luasan, tanam apa, milik siapa. Sehingga, bisa diantisipasi hal-hal semacam ini.

“Kita butuh politik pencadangan, sehingga itu bisa terjaga. Kemarin jatuh banget, dan sekarang naik banget. Butuhnya adalah stabilisasi. Stabilisasi bisa dilakukan siapa? Maka peran-peran Bulog mesti mendapat penugasan itu, dan pemda juga melakukan hal yang sama. Tinggal sekarang dari sisi hulunya, Dinas Pertanian mesti melihat dan mengukur sekarang ada tanaman berapa, luasan berapa, di mana dan kapan panennya. Sehingga, pemetaannya bisa diukur,” ujar Ganjar.

Diketahui, Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan izin impor bawang putih kepada tujuh perusahaan dengan kuota sebanyak 100 ribu ton. Ketujuh perusahaan itu adalah PT Maju Makmur Jaya Kurnia, PT Setia Pesona Indoagro, PT Sinar Padang Sejahtera, PT Bintang Alam Sukses, PT Semangat Tani Maju Bersama dan PT Satria Bima Nusantara. (Bud)