Ganjar Akui Sudah Jatuhkan Sanksi Terhadap ASN Yang Lakukan Pungli

Semarang, Idola 92.6 FM – Buntut dari laporan yang diterima Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tentang adanya pejabat aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan pungutan liar (pungli), berakhir dengan sanksi pemecatan kepada yang oknum tersebut. Ganjar Pranowo yang ditemui di kantornya membenarkan, namun tidak menyebut nama dan jabatan serta dari dinas mana.

Ganjar Pranowo mengatakan sanksi tegas perlu diambil, karena yang bersangkutan dianggap melakukan tindakan tercela dan melanggar kode etik. Terhadap tujuh orang ASN yang sempat dipanggilnya pekan kemarin itu, mendapat sanksi berbeda tergantung tingkat kesalahannya.

Oleh karena itu, jelas Ganjar, kembali integritas bebas korupsi dan sebagai pelayan masyarakat harus dijunjung tinggi. Selain itu, pelaporan harta kekayaan setiap pejabat hingga ke eselon IV ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga perlu diingatkan kembali.

“Saya pesan lagi-lagi integritas, soal gerakan antikorupsi. Saya minta LHKPN itu dilaporkan sampai eselon IV. Kelola gratifikasi dengan baik, sehingga kalau itu menjadi nilai baru mereka bisa masuk sektoralnya. Apa untuk infrastruktur, pendidikan dan kesehatan monggo,” kata Ganjar, Rabu (9/1).

Ganjar lebih lanjut menjelaskan, apabila seluruh abdi negara atau aparatur pemerintahan menjunjung tinggi good government, maka masyarakat merasa bahagia dengan sistem yang tercipta. Sehingga, dengan layanan publik yang bersih dan antikorupsi bisa memberikan kesejukan di masyarakat.

“Kalau itu diterapkan, saya yakin semuanya akan hidup tenang dan bahagia. Sehingga, kultur pemerintahan yang baik akan berujung pada kemakmuran masyarakat,” jelas Ganjar.

Diwartakan sebelumnya, Gubernur Ganjar Pranowo pekan kemarin memanggil tujuh ASN yang diduga melakukan pungli dan menerima gratifikasi. Dari ketujuh orang itu, di antaranya mengakui dan lainnya mengelak tidak melakukannya. (Bud)