Hari Ini Serentak Digelar Operasi Zebra 2019

Kapolda Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel memeriksa personel dalam gelar pasukan Operasi Zebra Candi 2019 di halaman Mapolda, Rabu (24/10).

Semarang, Idola 92.6 FM – Mengawali pelaksanaan operasi kemanusiaan tutup tahun, yaitu Operasi Lilin, digelar Operasi Zebra Candi 2019 mulai hari ini. Dalam Operasi Zebra Candi 2019, difokuskan pada upaya terbit berlalu lintas dan ketaatan membayar pajak kendaraan.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan Operasi Zebra Candi 2019 dimaksudkan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan dan ketertiban serta kelancaran lalu lintas. Karena, keselamatan dan kelancaran lalu lintas berpengaruh terhadap pertumbuhan perekonomian dan menunjang pembangunan nasional. Pernyataan itu dikatakan usai memimpin apel pasukan Operasi Zebra 2019 di Mapolda, Rabu (23/10).

Kapolda menjelaskan, melalui Operasi Zebra Candi 2019 ini pihaknya ingin mengurai permasalahan lalu lintas di Jateng. Terutama soal pelanggaran lalu lintas yang berpotensi kecelakaan, akibat masif rendahnya kesadaran tertib berlalu lintas.

Menurutnya, berdasarkan hasil analisa dan evaluasi selama Januari-September 2019 terjadi kecelakaan lalu lintas di Jateng sebanyak 19.262 kasus dengan jumlah korban meninggal dunia mencapai 3.167 orang.

“Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai hari ini tanggal 23 Oktober dan nanti akan berakhir pada tanggal 5 November. Operasi ini ditujukan, untuk meningkatkan kesadaran dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap berbagai aturan lalu lintas. Tentu tujuannya, kita ingin meningkatkan keselamatan dan keamanan serta kelancaran lalu lintas. Oleh karena itu, imbauan kami kepada masyarakat untuk selalu melengkapi surat kendaraan, yaitu SIM dan STNK,” kata Rycko.

lebih lanjut Rycko menjelaskan, terkait dengan tingginya angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, maka Operasi Zebra 2019 yang dilakukan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

“Petugas juga tidak segan menilang, jika ada pengendara yang melakukan pelanggaran dan berpotensi menimbulkan kecelakaan. Karena, tujuan dari operasi adalah mengurangi angka kecelakaan dan korban kecelakaan lalu lintas,” tandasnya. (Bud)