Jelang Sidang Sengketa Pilpres, Polda Jateng Ajak Warga Ikuti Prosedur Hukum di MK

Mahkamah Konstitusi.

Semarang, Idola 92.6 FM – Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Triatmaja mengatakan sidang perdana perkara sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, akan dilakukan pada Jumat (14/6) di Mahkamah Konstitusi (MK). Sengketa pilpres itu diajukan pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Meskipun pelaksanaan sidang perselisihan hasil pilpres dilakukan di MK di Jakarta, namun Polda Jawa Tengah juga tetap memberikan perhatian dari segi pengamanan wilayah.

Polda Jateng, jelas Agus, tetap memberikan pengamanan kepada masyarakat, agar bisa melakukan kegiatan dengan aman dan nyaman.

Menurutnya, masyarakat Jateng sudah cerdas dalam bertindak dan tidak perlu ikut melakukan mobilisasi ke Jakarta.

Agus menjelaskan, sesuai arahan dari kapolda, masyarakat Jateng diajak untuk menyuarakan menolak kerusuhan dan menjaga situasi kondusif dalam proses hukum yang berjalan.

“Di Mahkamah Konstitusi, jadi ikuti saja apa yang menjadi mekanisme dan apa yang menjadi hasil daripada persidangan di Mahkamah Konstitusi. Jadi, masyarakat Jawa Tengah diimbau tetap tenang dan menjadi kondusivitas. Kita berharap, Jawa Tengah tetap aman, nyaman dan damai. Masyarakat Jawa Tengah juga sudah cerdas dan menyerahkan pada mekanisme yang berlaku,” kata Agus usai Apel Konsolidasi Operasi Ketupat Candi 2019 di Lapangan Simpang Lima, Kamis (13/6).

Lebih lanjut Agus menjelaskan, jajaran kepolisian bersama TNI dan segenap masyarakat Jateng akan menjaga iklim kondusif dan berharap hasil terbaik dari keputusan di MK terkait perselisihan pilpres. (Bud)