Memahami dan Mengawal Sistem Zonasi PPDB 2019

Zonasi PPDB Online

Semarang, Idola 92.6 FM – Setelah gencar membangun infrastruktur, Joko Widodo jika kembali terpilih menjadi presiden, pada periode kedua nanti rencananya akan memfokuskan pada pembangunan sumber daya manusia (SDM). Menurut Jokowi, upaya ini sulit namun berimplikasi besar bagi bangsa ke depan.

Hal itu menjadi kabar gembira di tengah kita tengah menyongsong Puncak Bonus Demografi 2020-2030. Di sisi lain, pada jangka panjang kita juga telah dihadapkan pada era Indonesia Emas 2045, atau masa setelah 100 tahun usia kemerdekaan Indonesia. Digadang-gadang dan mimpi kita pada masa itu, kita telah menjadi bangsa besar yang bersanding dan bahkan sejajar dengan negara-negara maju di dunia. Bahkan, ekonomi kita menduduki peringkat keempat di dunia.

Tetapi, untuk mewujudkan semua itu tentu saja memerlukan kerja keras semua elemen bangsa, dan pendidikan adalah kuncinya. Dalam konteks ini kita mengapresiasi dan mendukung pemerintah dalam upaya membenahi mutu pendidikan melalui sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Kita ingin agar kebijakan ini jangan sampai gagal karena implementasi yang tumpang tindih di lapangan. Untuk itu, ini perlu kita kawal bersama.

Lantas, mengawal ini, apa saja yang diperlukan untuk menghindari lubang dan celah penghalang agar tujuan mulia sistem zonasi dalam PPDB ini tak layu sebelum berkembang? Bagaimana agar implementasi kebijakan ini tak tumpang tindih dengan aturan lain?

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Radio Idola Semarang berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Prof Muhadjir Effendy; Anggota Ombudsman RI, Wakil Pengampu Sektor Pendidikan Ninik Rahayu; dan Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim. (Heri CS)

Berikut diskusinya:

Artikel sebelumnyaDinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Siap Laksanakan PPDB Online 2019 Tingkat SMA/SMK Negeri
Artikel selanjutnyaJadi Tuan Rumah ASEAN School Games 2019, Kota Semarang Diminta Buat Paket Wisata Menarik