Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Siap Laksanakan PPDB Online 2019 Tingkat SMA/SMK Negeri

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Jumeri (kanan) memberi keterangan kepada media tentang kesiapan PPDB Online 2019 tentang SMA dan SMK negeri.

Semarang, Idola 92.6 FM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah menyatakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SMA/SMK negeri akan dimulai pada 1-5 Juli 2019.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Jumeri mengatakan sebelum dimulai pendaftaran PPDB online 2019, pihaknya menggelar tahapan verifikasi dokumen atau berkas untuk tingkat SMK negeri pada 17-22 Juni 2019 dan untuk jenjang SMA negeri pada 24-28 Juni 2019.

Menurutnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng tetap konsisten di dalam melaksanakan Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 bahwa jalur zonasi kuotanya 90 persen dan jalur prestasi serta pindahan orang tua masing-masing lima persen.

Jumeri menjelaskan, untuk jalur zonasi 90 persen dilakukan modifikasi untuk memerbesar kuota siswa berprestasi yang masih dalam satu zona. Sehingga, sekolah-sekolah tidak kekurangan siswa atau mungkin kebanjiran pendaftar.

Namun demikian, lanjut Jumeri, pihaknya mengancam kepada para siswa dan orang tua siswa yang di kemudian hari melakukan pemalsuan dokumen sebagai syarat masuk ke sekolah negeri.

“Untuk SKD, surat keterangan domisili yang dikeluarkan RT/RW dan diketahui lurah atau kepala desa setempat. Kemudian kita croscheck dengan asal usul SMP anak didik. Kalau ditemukan keanehan, misal dari Wonogiri dan tiba-tiba tinggal di Jalan Pemuda. Nah, itu kita verifikasi dan kita pastikan, apakah benar atau tidak. Kalau sampai itu terdapat kecurangan atau pemalsuan data dan baru diketahui ketika sudah mulai kegiatan belajar mengajar akan kita keluarkan sesuai dengan sanksi yang telah kita sebutkan. Bahkan, kita akan bawa ke ranah hukum karena membuat dokumen palsu,” kata Jumeri, Kamis (20/6).

Lebih lanjut Jumeri menjelaskan, para calon siswa dan juga orang tua calon siswa tidak perlu panik atau ketakutan tidak bisa mendapatkan sekolah negeri. Sebab, selain sekolah-sekolah negeri yang sudah ada juga ada SMK Negeri Jateng dan juga SMA Taruna Nusantara. Sehingga, lulusan SMP maupun MTs dan kejar paket B tetap bisa tertampung.

“Yang terpenting, para calon siswa dan orang tua calon siswa ikuti prosedur dengan baik dan pahami caranya serta tidak gugup,” pungkasnya. (Bud)

Artikel sebelumnyaUndip Siap Terima 4.850 Calon Mahasiswa Baru Tahun Ini
Artikel selanjutnyaMemahami dan Mengawal Sistem Zonasi PPDB 2019