Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Susun Juknis PPDB 2022

Suyanta
Suyanta, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah sedang menyusun petunjuk teknis (juknis), untuk pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022/2023. Diperkirakan, tahun ini lulusan SMP sederajat sebanyak 522.295 siswa sedangkan daya tampung SMA negeri sederajat di Jateng sebanyak 217.781 siswa.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Suyanta mengatakan pada tahun ini untuk SMA negeri mampu menampung 116.102 siswa, dan 101.679 siswa bisa ditampung di SMK negeri. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di kantornya, kemarin.

Suyanta menjelaskan, pada pelaksanaan PPDB 2022/2023 ini mengacu pada peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan peraturan gubernur sama dengan tahun sebelumnya. Yakni tetap pada jalur zonasi paling sedikit 50 persen, afirmasi paling sedikit 20 persen dan prestasi paling banyak 20 persen serta perpindahan tugas orang tua paling banyak lima persen.

Menurutnya, jadwal PPDB 2022/2023 rencananya akan dilakukan pada 10 Juni 2022 dan pengumuman hasil PPDB pada 4 Juli 2022.

“Saat ini tahapannya adalah kita menyusun petunjuk teknis. Juknis sudah kita susun, dan sudah finalisasi. Nanti kalau juknis ini sudah kita umumkan, akan kita sosialisasikan secara masif,” kata Suyanta.

Lebih lanjut Suyanta menjelaskan, calon siswa dan orang tua harus memahami alur pendaftaran. Mulai dari menyiapkan berkas persyaratan, membuka akses situs PPDB online dan mengisi formulir ajuan akun hingga aktivasi akun secara online.

“Calon peserta didik mengunggah dokumen persyaratan, dan verifikasi dokumen di sekolah terdekat. Calon peserta didik melakukan pemilihan sekolah, mencetak tanda bukti pendaftaran,” pungkasnya. (Bud)