Memaknai Simbol Borgol, Seberapa Signifikan Pemborgolan Tahanan KPK Menambah Efek Jera bagi Publik?

Semarang, Idola 92.6 FM – Sebelum manusia modern mengenal huruf dan angka, dahulu simbol digunakan untuk berkomunikasi. Simbol diartikan sebagai sebuah tanda atau kata yang menunjukkan sebuah ide, objek, atau hubungan antar suatu benda. Simbol bersifat universal, dalam artian meski bahasa yang digunakan berbeda simbol mewakili sesuatu yang sama contoh simbol hati untuk menandakan cinta atau kasih sayang.

Simbol berasal dari kata dalam bahasa Yunani symballo yang artinya melempar bersama-sama, melempar atau meletakkan bersama-sama dalam satu ide atau gagasan objek yang kelihatan– sehingga objek tersebut mewakili gagasan. Simbol dapat mengantarkan seseorang ke dalam gagasan masa depan maupun masa lalu.

Simbol diwujudkan dalam gambar, bentuk, gerakan, atau benda yang mewakili suatu gagasan. Meskipun simbol bukanlah nilai itu sendiri, namun simbol sangatlah diperlukan untuk kepentingan penghayatan akan nilai-nilai yang diwakilinya. Simbol dapat digunakan untuk keperluan apa saja, semisal ilmu pengetahuan, kehidupan sosial, juga keagamaan. Bentuk simbol tak hanya berupa benda kasat mata, namun juga melalui gerakan dan ucapan.

Hingga saat ini terdapat begitu banyak simbol yang digunakan untuk berkomunikasi sehari-hari. Nah, di awal tahun 2019 ini, KPK juga sepertinya tengah memainkan sebuah symbol. Simbol itu bernama borgol. KPK menerapkan aturan baru untuk para tahanan.

Mulai awal tahun ini, semua tahanan yang keluar rumah tahanan cabang KPK akan diborgol. Selain untuk pengamanan, upaya tersebut merupakan sarana edukasi publik. Pemborgolan dilakukan sebelum dan sesudah tahanan menjalani pemeriksaan di gedung KPK. Tahanan juga diborgol ketika menuju rumah sakit dan klinik kesehatan.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, sepanjang KPK berdiri, aturan pemborgolan baru diterapkan. Penerapan itu merupakan masukan masyarakat yang gemas atas ekspresi gembira sebagian terduga koruptor saat ditahan KPK. Dengan pemborgolan tersebut diharapkan tidak ada lagi ekspresi semacam itu.

Lantas, membaca dan memaknai simbol, seberapa signifikan simbol pemborgolan tahanan KPK sebagai hukuman sosial? Dapatkah ini menjadi atau menambah efek jera bagi para koruptor? Akankah ini juga mampu dibaca dan berdampak pada publik untuk tidak melakukan korupsi?
Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Radio Idola Semarang berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: Budayawan Jakob Sumardjo dan Direktur advokasi Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Yogyakarta Oce Madril. (Heri CS)

Berikut diskusinya: