Memasuki Masa Tenang, Seberapa Siap Pemahaman dan Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019?

Semarang, Idola 92.6 FM – Debat kelima pemilihan presiden yang sekaligus menjadi penutup masa kampanye Pemilu 2019 Sabtu lalu menandai berakhirnya masa kampanye. Kini saatnya bagi pemilih untuk menimbang dan menentukan kandidat yang akan dipilih pada beberapa hari ke depan.

Tahapan Pemilu Serentak akan memasuki puncaknya pada Rabu, 17 April 2019. Mulai kemarin kita berada pada masa tenang sampai dengan 16 April 2019. Masa tenang merupakan masa dimana pemilih harapannya bisa berkontemplasi optimal dalam memantapkan pilihan atas 5 posisi yang akan dicoblosnya melalui 5 surat suara berbeda saat berada di bilik suara nanti.

Proses pemungutan dan penghitungan suara merupakan salah satu tahapan paling krusial karena keseluruhan asa Pemilu, yakni “langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil” akan diuji pada fase ini. Apalagi ini merupakan pemungutan suara sebagai rangkaian penyelenggaraan pemilu legislatif dan presiden serentak pertama dalam praktik electoral Indonesia.

Namun, di sisi lain, melihat kompleksitas Pemilu kali ini—dan kian dekatnya hari H Pemilu, kita tak bisa menafikan bahwa sejumlah persoalan teknis masih menghadang di depan mata. Beberapa persoalan yang mengemuka itu antara lain: seberapa paham masyarakat di kalangan akar rumput pada teknis pencoblosan 5 surat suara? Sudahkah para pemilih golongan tertentu seperti kaum difabel, para perantau, ataupun mereka yang tinggal di lapas terakomodir? Dan, bagaimana pula mereka yang menghadapi problem administratif? Demikian sejumlah pertanyaan mengemuka dan akan kita bahas pagi ini.

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Radio Idola Semarang berdiskusi dengan beberapa narasumber yakni: Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom, Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraeni dan Komisioner Bawaslu Jateng M Rofiuddin. (Heri CS)

Berikut diskusinya: