Bawaslu Jateng Serentak Bersihkan APK Pemilu 2024

Bawaslu Jateng
image/BawasluJateng

Semarang, Idola 92,6 FM-Personel Bawaslu Jawa Tengah serentak sejak Minggu 11 Februari 2024 kemarin, mulai membersihkan alat peraga kampanye (APK) pemilu.

Pembersihan APK juga melibatkan instansi terkait, jika menyangkut baliho berukuran cukup besar di jalan utama.

Komisioner Bawaslu Jateng Rofiuddin mengatakan jajarannya di seluruh wilayah di provinsi ini, sejak hari pertama masa tenang Pemilu 2024 melakukan patroli membersihkan APK. Hal itu dikatakan saat dihubungi, kemarin.

Rofi menjelaskan, semua APK yang ada di tempat umum dibersihkan dan memastikan di masa tenang tidak ada atribut-atribut kampanye bertebaran.

Pada masa tenang, seluruh APK dibersihkan dan semua pengawas pemilu dari tingkat desa/kelurahan sampai kecamatan dan kabupaten/kota melakukan pembersihan.

Menurut Rofi, mulai 11-13 Februari 2024 masuk masa tenang tahapan pemilu.

Saat masa tenang dilarang ada kampanye di tahapan masa tenang, termasuk ada pemasangan APK di sejumlah wilayah.

“Di Jawa Tengah, pembersihan APK juga melibatkan Pengawas TPS dan pengawas kelurahan/desa hingga kecamatan dan sebagainya. Pembersihan APK juga kerja sama dengan instansi terkait misalnya Satpol PP, Dinas Perhubungan dan segala macamnya. Dan Bawaslu juga sudah berkoordinasi dengan para peserta pemilu terkait dengan pembersihan APK tersebut,” kata Rofi.

Lebih lanjut Rofi menjelaskan, segala bentuk aktivitas kampanye dilarang dalam tahapan masa tenang mulai 11 hingga 13 Februari 2024.

Apabila ada peserta pemilu yang melanggar, maka bisa dikenai sanksi pidana pemilu.

“Kepada seluruh elemen masyarakat yang menemukan adanya aktivitas kampanye peserta pemilu di masa tenang, maka diharapkan segera melapor ke Bawaslu setempat. Yang penting laporan ada bukti-bukti awal yang cukup, ada rekamannya, bukti foto atau bukti lain pasti akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (Bud)