Mitigasi Bencana Masuk dalam Muatan Lokal, Bagaimana Mewujudkannya?

Semarang, Idola 92.6 FM – Indonesia secara geografis terletak di ujung pergerakan tiga lempeng dunia: Eurasia, Indo-Australia dan Pasifik. Pada posisi itu, Indonesia tidak bisa mengelak sebagai negeri rawan bencana// Menghadapi kondisi itu, yang bisa dilakukan adalah berusaha hidup harmoni dengan bencana serta bersiasat untuk memperkecil dampaknya.

Dalam konteks ini, maka penting dilakukan mitigasi bencana melalui dunia pendidikan. Kurikulum sudah membahas bencana secara umum dan pada skala teori. Pendalaman materi bisa dilakukan melalui muatan lokal karena dapat menyasar kekhususan bencana di tiap-tiap wilayah.

Konsep mitigasi bencana dinilai harus diketahui oleh siswa sekolah, tetapi tidak perlu masuk ke kurikulum nasional. Sebab, akan lebih efektif jika mitigasi bencana masuk muatan lokal agar benar-benar terjadi pelatihan dan pembiasaan cara mencegah bencana serta cara menyelamatkan diri dalam keadaan darurat.

Merujuk Kompas (02/01/2019), Pakar kurikulum dari Universitas Negeri Yogyakarta Ali Muhtadi menilai, tidak semua hal harus masuk ke dalam kurikulum. Sebab, beban kurikulum di Indonesia sudah padat. Jika ditambah materi akan membuat siswa kewalahan. Menurutnya, kurikulum membutuhkan evaluasi yang terukur dan terstruktur. Artinya, kurikulum menghendaki adanya ujian teori seperti layaknya mata pelajaran di sekolah. Hal ini tidak diperlukan dalam pendidikan mitigasi bencana. Alasannya, mitigasi bencana bertujuan memberi siswa kesadaran dan kecakapan mencegah terjadinya bencana dengan mengubah perilaku hidup dan mengetahui tindakan yang harus dilakukan di keadaan darurat spesifik, bukan sebatas pengetahuan akademis.

Lantas, sudah sedemikian urgen kah mitigasi bencana masuk dalam kurikulum pendidikan? Jika mitigasi didorong masuk dalam muatan lokal, upaya apa yang mesti dilakukan? Dalam praktiknya, jika konsep mitigasi bencana masuk dalam muata lokal, bagaimana mengefektifkan dan mengoptimalkannya? Tantangan terbesar kita untuk mewujudkan hal ini? Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Radio Idola mewawancara Pakar Kurikulum Universitas Negeri Yogyakarta Dr. Ali Muhtadi, M.Pd. (Heri CS)

Berikut wawancaranya:

Artikel sebelumnyaBagaimana Menghaluskan Rasa dan Mengasah Kepekaan melalui Pendidikan Sastra di Tengah Berbagai Problem Bangsa?
Artikel selanjutnyaBelum Masuk DPT Pemilu 2019 Tidak Usah Khawatir, Masih Ada Jalan